
Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mengungkapkan keterbatasan anggaran dalam menjalankan upaya pemberantasan narkoba sepanjang 2026. Dari total anggaran Rp 18 miliar, sebagian besar terserap untuk membayar gaji pegawai dan kebutuhan operasional kantor.
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., mengatakan dari total anggaran tersebut, sekitar Rp 16 miliar dialokasikan untuk membayar gaji pegawai. Sementara itu, anggaran yang tersisa harus dibagi untuk kebutuhan operasional dan pelaksanaan kegiatan pemberantasan narkoba.
“Anggaran kita terbatas. Tahun 2026 BNNP Aceh mendapat anggaran Rp 18 miliar, Rp 16 miliar di antaranya untuk membayar gaji pegawai,” kata Dedy saat silaturahmi bersama wartawan di Banda Aceh, Rabu (28/10).
Dia menjelaskan, setelah dikurangi anggaran gaji, tersisa sekitar Rp 2 miliar. Dana tersebut kemudian dibagi untuk membiayai kebutuhan operasional kantor, seperti listrik, air, bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas, dan berbagai kebutuhan lainnya.
Dengan demikian, anggaran yang dapat digunakan untuk kegiatan sosialisasi dan penindakan narkoba hanya sekitar Rp 1 miliar.
“Dari sisa Rp 2 miliar itu, Rp 1 miliar digunakan untuk membayar listrik kantor, air, BBM kendaraan dinas, dan lain sebagainya. Sisa Rp 1 miliar lagi untuk kegiatan, baik sosialisasi maupun penindakan,” ujarnya.
Dedy menyebutkan, keterbatasan anggaran tersebut turut menjadi tantangan dalam menjalankan kegiatan pemberantasan narkoba di Aceh. Sepanjang 2026, BNNP Aceh telah melakukan lima penindakan.
Dari lima penindakan tersebut, dua kegiatan dibiayai oleh negara, sedangkan tiga lainnya menggunakan biaya sendiri.
“Sepanjang 2026 kita ada lima penindakan, dua ditanggung negara, tiga kita bayar sendiri,” ungkapnya.
Di tengah keterbatasan anggaran tersebut, Dedy menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan upaya aparat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk membantu menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
“Kita butuh dukungan masyarakat dalam memberantas narkoba di Aceh,” tegas jenderal bintang satu ini.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, HT Ibrahim yang juga hadir dalam silaturahmi itu mengapresiasi kinerja Brigjen Dedy Tabrani dalam menjalankan upaya pemberantasan narkoba di Aceh di tengah keterbatasan anggaran.
Menurut HT Ibrahim, keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri bagi BNNP Aceh dalam menjalankan berbagai program, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat hingga penindakan terhadap peredaran narkoba.
Meski demikian, upaya pemberantasan narkoba harus terus dilakukan mengingat dampaknya yang luas terhadap masyarakat, terutama generasi muda. Karena itu, ia menilai diperlukan dukungan dari berbagai pihak agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Aceh dapat berjalan lebih optimal.
“Kita dari Komisi III sebagai mitranya BNN juga telah berupaya menambah anggaran untuk BNN tahun depan, ini agar pemberantasan narkoba bisa dimaksimalkan,” pungkas politikus Demokrat itu. []





