
*Oleh: Teuku Avicenna Al Maududdy
MENGAPA bendera bulan bintang dapat hadir di tengah kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW di Aceh? Apakah kehadirannya sekadar ekspresi politik, simbol identitas, atau bagian dari ingatan kolektif masyarakat yang belum sepenuhnya selesai dengan masa lalunya?
Saya berpandangan bahwa fenomena ini tidak cukup dibaca melalui apa yang tampak di permukaan. Kita perlu melihat sejarah yang melatarbelakanginya, ruang sosial tempat simbol itu hadir, serta beragam makna yang dilekatkan masyarakat kepadanya. Bagi saya, bendera bulan bintang bukan semata-mata selembar kain yang perlu ditakuti, melainkan simbol yang harus dipahami melalui sejarah, tanpa mengabaikan hukum dan komitmen terhadap perdamaian.
Kenduri Maulid, Ruang Sosial Masyarakat Aceh
Dalam kehidupan masyarakat Aceh, kenduri Maulid bukan hanya peringatan kelahiran Rasulullah SAW. Tradisi ini menjadi ruang berkumpul, mempererat silaturahmi, berbagi makanan, memperkuat solidaritas, dan merawat hubungan antargenerasi. Di meunasah, masjid, dan lingkungan gampong, Maulid mempertemukan masyarakat dalam ikatan keagamaan sekaligus kebudayaan.
Penelitian Dara Fatia, R. Nunung Nurwati, dan Bintarsih Sekarningrum dalam artikel Tradisi Maulid: Perkuat Solidaritas Sosial Masyarakat Aceh, yang terbit di jurnal Sosioglobal pada 2020, memperlihatkan bagaimana tradisi ini memperkuat solidaritas dan kerja sama sosial masyarakat. Sementara itu, Sehat Ihsan Shadiqin dan Siti Ikramatoun, melalui artikel Mawlid Celebration in Aceh: Culture, Religious Expression, and Political Medium (2022), menunjukkan bahwa perayaan Maulid juga dapat menjadi ruang ekspresi sosial dan politik.
Dua kajian tersebut membantu kita memahami bahwa ruang keagamaan dalam masyarakat tidak selalu terpisah dari dinamika identitas dan kehidupan politik. Namun, bukan berarti setiap simbol yang hadir dalam kenduri Maulid otomatis memiliki makna politik yang sama. Maknanya perlu dibaca berdasarkan konteks, pelaku, dan pengalaman masyarakat yang menggunakannya.
Bendera dan Ingatan Kolektif Pascakonflik
Bendera bulan bintang memiliki keterkaitan historis dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan konflik bersenjata yang berlangsung selama puluhan tahun. Karena itu, simbol tersebut membawa lapisan makna yang tidak sederhana. Bagi sebagian masyarakat, ia dapat mengingatkan pada perjuangan dan identitas Aceh; bagi yang lain, ia mungkin menghadirkan kembali pengalaman kehilangan, kekerasan, dan ketidakpastian masa konflik.
Di sinilah konsep ingatan kolektif menjadi penting. Masyarakat tidak selalu mengingat masa lalu dengan cara yang seragam. Pengalaman keluarga, lingkungan, posisi sosial, dan keterlibatan dalam peristiwa sejarah dapat membentuk pemaknaan yang berbeda terhadap simbol yang sama.
Muhammad Ansor, dalam artikelnya Aceh’s Crescent and Star Flag: Negotiation of Collective Identity in Post-conflict Aceh vs Indonesia (2023), membahas bagaimana perdebatan mengenai bendera bulan bintang mencerminkan keragaman respons sosial, politik, dan budaya masyarakat Aceh dalam membentuk identitas kolektif pascakonflik.
Dengan demikian, kehadiran bendera bulan bintang saat kenduri Maulid perlu dibaca sebagai fenomena yang memerlukan penelitian, bukan kesimpulan yang terburu-buru. Kita perlu bertanya: siapa yang mengibarkannya, dalam konteks apa, dan makna apa yang ingin disampaikan? Tanpa mendengar masyarakat dan memahami latar peristiwanya, kita berisiko menyederhanakan sejarah yang sesungguhnya kompleks.
Memahami Simbol, Menjaga Perdamaian
Saya berpandangan bahwa masyarakat Aceh tidak semestinya terus-menerus ditempatkan dalam kecurigaan hanya karena simbol yang memiliki jejak sejarah konflik kembali terlihat di ruang publik. Memahami simbol bukan berarti membenarkan setiap tindakan yang mengatasnamakannya. Sebaliknya, memahami sejarah merupakan langkah untuk membedakan ekspresi identitas, pesan politik, dan tindakan yang benar-benar melanggar hukum.
Dari sisi hukum, Pasal 246 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh memberi ruang bagi Pemerintah Aceh untuk menentukan bendera daerah sebagai lambang keistimewaan dan kekhususan. Namun, pasal yang sama menegaskan bahwa bendera daerah tersebut bukan simbol kedaulatan dan tidak diberlakukan sebagai bendera kedaulatan di Aceh. Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 kemudian mengatur bendera dan lambang Aceh. Ketentuan ini perlu dibaca secara cermat dalam setiap pembahasan mengenai status dan penggunaannya.
Bagi saya, hukum perlu ditegakkan dengan dasar yang jelas dan secara proporsional. Pada saat yang sama, dialog mengenai sejarah dan identitas tidak boleh ditutup oleh prasangka. Perdamaian yang kuat tidak dibangun dengan memaksa masyarakat melupakan masa lalu, melainkan dengan menciptakan ruang agar masa lalu dapat dibicarakan secara terbuka, kritis, dan bertanggung jawab.
Kenduri Maulid seharusnya tetap menjadi ruang untuk meneladani Rasulullah SAW, memperkuat persaudaraan, dan berbagi kepedulian. Perbedaan simbol maupun pandangan politik jangan sampai menggeser nilai utama tersebut. Kita perlu menjaga agar tradisi keagamaan tidak menjadi alasan untuk saling mencurigai, sekaligus tidak mengabaikan persoalan sosial yang mungkin hendak disampaikan melalui sebuah simbol.
Pada Akhirnya, Sejarah Perlu Dipahami
Pada akhirnya, bendera bulan bintang yang hadir di tengah kenduri Maulid membuka pertanyaan lebih luas tentang bagaimana masyarakat Aceh mengingat masa lalunya dan menegosiasikan identitasnya setelah konflik. Bagi saya, kita tidak harus sepakat dalam memaknai simbol tersebut, tetapi kita perlu memiliki keberanian untuk memahaminya secara jujur.
Saya berharap pemerintah, ulama, akademisi, tokoh masyarakat, dan generasi muda membuka ruang dialog yang berpijak pada fakta sejarah, menghormati hukum, dan menjaga perdamaian. Mari kita dokumentasikan fenomena sosial ini dengan penelitian, wawancara, serta pembacaan sumber yang bertanggung jawab, bukan hanya melalui potongan gambar atau penilaian sesaat.
Aceh memiliki sejarah yang panjang dan identitas yang berlapis. Merawatnya bukan berarti terus hidup dalam pertentangan masa lalu, melainkan menjadikan sejarah sebagai pelajaran untuk membangun masa depan. Saya berharap bulan bintang dapat dibicarakan tanpa ketakutan, Maulid tetap menjadi ruang persaudaraan, dan perdamaian Aceh tumbuh dari keberanian memahami sejarah bukan dari keharusan melupakannya.
Sebab, yang belum selesai dari masa lalu bukan selalu konfliknya, melainkan cara kita memahami ingatan yang ditinggalkannya.
Bahwa di balik simbol yang diperdebatkan, ada sejarah, pengalaman konflik, identitas, dan harapan perdamaian yang perlu dipahami. []
*Teuku Avicenna Al Maududdy merupakan Ketua Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, UNISAI Samalanga.





