
Jakarta – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mendorong percepatan produksi sumur minyak masyarakat di Aceh. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) produksi sumur minyak masyarakat antara badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau Badan Usaha/Koperasi (BKU) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Penandatanganan PKS digelar di Jakarta, Kamis (1/10). Kerja sama tersebut mencakup produksi sumur minyak masyarakat di Wilayah Kerja (WK) Blok A Aceh Timur dan WK Blok B Aceh Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPMA Mawardi Nur, Plh Kepala Dinas ESDM Aceh Irwansyah, Ketua Task Force Sumur Masyarakat Aceh Ibnu Hafizh, Spesialis Madya Eksploitasi SKK Migas Luthvi Yuli Triono, Direktur Utama PT Pema Global Energy (PGE) Firdaus Noezula, Komisaris Utama PT PGE Sunnyl Iqbal, General Manager PGE Andika Mahardika, serta VP Operations Onshore Medco E&P Malaka Irfan Eka Wardhana.
Turut hadir Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin serta perwakilan BUMD dan koperasi yang terlibat dalam kerja sama tersebut.
Mawardi mengatakan percepatan produksi sumur minyak masyarakat merupakan bagian dari upaya meningkatkan lifting minyak dan gas bumi di Aceh. Dia mengaku mendapat arahan dari Menteri ESDM setelah dilantik sebagai Kepala BPMA.
“Setelah pelantikan, saya mendapatkan arahan dari Menteri ESDM untuk terus meningkatkan lifting minyak dan gas bumi di Aceh. Arahan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional serta mengoptimalkan sumber daya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” kata Mawardi.
Menurut Mawardi, penandatanganan PKS tersebut menjadi salah satu milestone awal selama sekitar dua bulan dirinya memimpin BPMA. Dia ingin setiap arahan dan kebijakan dapat segera diterjemahkan menjadi langkah konkret.
“Ini merupakan salah satu milestone pertama dan bentuk kerja nyata kita bersama. Kurang lebih dua bulan sejak saya menerima amanah sebagai Kepala BPMA, saya ingin memastikan bahwa setiap arahan dan kebijakan dapat diterjemahkan menjadi kerja konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan lifting migas Aceh,” ujarnya.
Dia menilai capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah, BPMA, KKKS, BUMD, koperasi, UMKM, dan masyarakat.
Bagi BPMA, kata Mawardi, kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa kerja bersama seluruh pemangku kepentingan dapat menghasilkan langkah konkret dalam waktu relatif singkat.
Namun, Mawardi menegaskan penandatanganan PKS bukanlah akhir dari proses. Tahapan berikutnya adalah memastikan kegiatan produksi berjalan aman, tertib, profesional, serta memenuhi ketentuan keselamatan dan perlindungan lingkungan.
“Komitmen kami tidak berhenti pada penandatanganan. BPMA akan terus mengawal pelaksanaannya, memperkuat koordinasi dengan KKKS dan seluruh pemangku kepentingan, serta memastikan setiap proses berjalan sesuai regulasi,” katanya.
“Kita ingin sumur masyarakat tidak hanya legal, tetapi juga produktif, aman, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi Aceh,” tegas Mawardi.
Dia menambahkan BPMA akan terus mendorong percepatan berbagai program strategis di sektor hulu migas Aceh. Pelaksanaannya akan mengedepankan kerja nyata, kolaborasi, kepastian hukum, keselamatan, perlindungan lingkungan, serta manfaat bagi masyarakat.
“Ini baru langkah awal. Ke depan, kita harus bekerja lebih cepat, lebih solid, dan lebih terukur. Target kita jelas, bagaimana potensi yang ada di Aceh dapat dikelola secara baik sehingga memberikan kontribusi terhadap lifting nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” tutupnya.
Selain percepatan produksi, BPMA juga mendorong penggunaan tenaga kerja lokal sebagai prioritas. Kebijakan tersebut diharapkan membuat manfaat ekonomi dari kegiatan produksi sumur minyak dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar wilayah operasi. []





