
Banda Aceh – DPRK Banda Aceh menerima aspirasi asosiasi pedagang di Jalan Teungku Chik Pante Kulu, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Para pedagang menolak rencana pembangunan kawasan tersebut jika nantinya dijadikan tempat kuliner dan ditutup untuk akses kendaraan.
Aspirasi itu disampaikan dalam audiensi yang diterima langsung Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST, didampingi Ketua Komisi II Zidan Al Hafidh, S.Ked, Selasa (29/9).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Banda Aceh Bachtiar S.Sos., M.Si., perwakilan Dinas PUPR, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Camat Baiturrahman.
Salah seorang perwakilan pedagang, Suriadi, mengatakan pihaknya keberatan jika pembangunan Jalan Teungku Chik Pante Kulu dilanjutkan dengan konsep menjadikan kawasan itu sebagai tempat kuliner atau menutup akses bagi kendaraan roda dua dan roda empat.
“Kami menolak keras, itu inti yang ingin kami sampaikan di sini. Jika itu dibuat tempat kuliner atau ditutup akses roda dua dan roda empat sangat tidak bermanfaat bagi kami pedagang,” kata Suriadi.
Menurutnya, para pedagang tidak mempersoalkan jika kawasan tersebut ditata dan diperindah mengingat lokasinya berada di tengah Kota Banda Aceh. Namun, akses jalan diminta tetap dibuka dan kawasan tersebut tidak dijadikan tempat kuliner.
“Boleh saja jalan tersebut diperindah karena posisinya di tengah kota, tetapi jangan ditutup dan dijadikan tempat kuliner,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bachtiar mengatakan Pemko Banda Aceh akan membahas kembali rencana pembangunan kawasan itu. Hasil audiensi dengan pedagang akan dilaporkan kepada Sekda dan Wali Kota Banda Aceh untuk kemudian dibahas bersama.
“Pembangunan tersebut diperuntukkan untuk masyarakat, khususnya para pedagang. Namun demikian, jika ada yang keberatan akan kami pertimbangkan kembali. Akan duduk kembali dengan Sekda Kota karena hal ini tidak bisa diambil keputusan sendiri,” kata Bachtiar.
Dia menjelaskan pembangunan kawasan Jalan Teungku Chik Pante Kulu dilakukan untuk menata kawasan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Salah satunya dengan mengurangi kesan kumuh serta mencegah terjadinya persinggungan antara pedagang kaki lima dan pedagang toko.
Menurutnya, penataan kawasan juga diharapkan dapat membuat Jalan Teungku Chik Pante Kulu menjadi lebih menarik sehingga semakin banyak masyarakat yang berkunjung.
“Bagaimana menata kawasan agar tidak terjadi persinggungan antara pedagang kaki lima dengan pedagang toko. Kemudian kondisi yang kumuh sebelumnya bisa diperindah sehingga dapat mengundang orang lebih banyak lagi berkunjung ke kawasan Jalan Teungku Chik Pante Kulu dengan kondisi yang indah. Jadi semuanya dilakukan untuk kebaikan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah berharap Pemko dapat menindaklanjuti aspirasi pedagang secara bijak. Menurutnya, penataan kawasan dan upaya mempercantik Kota Banda Aceh tetap harus mempertimbangkan keberlangsungan usaha para pedagang.
“Kami meminta Pemko menyikapi dengan sebijak mungkin bahwa ada beberapa masukan bagaimana pembangunan yang kita lakukan, upaya kita mempercantik Kota Banda Aceh jangan justru kemudian menjadi mudharat bagi para pedagang kita,” ujar Irwansyah.
Dia berharap persoalan tersebut dapat disiasati melalui kebijakan strategis sehingga pembangunan tetap memberikan manfaat maksimal bagi pedagang dan masyarakat tanpa menimbulkan dampak yang merugikan. []





