
Jakarta – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas aksi pengibaran bendera bulan bintang di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Peristiwa tersebut terjadi saat peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh, Sabtu (15/8).
Bamsoet juga mengecam aksi penurunan bendera Merah Putih dalam kericuhan yang terjadi dalam rangkaian peristiwa tersebut. Menurutnya, tindakan itu tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mengganggu semangat perdamaian Aceh yang telah terjaga selama 21 tahun.
“Aparat penegak hukum harus mengusutnya secara tuntas dan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (17/8).
Meski demikian, Bamsoet mengingatkan agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan terukur. Ia menilai aparat perlu membedakan masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan pihak yang melakukan provokasi, kekerasan, perusakan, maupun tindakan yang merendahkan simbol negara.
Menurut Bamsoet, penanganan yang tepat penting agar penegakan hukum tidak justru memperlebar persoalan dan memunculkan kesan seolah-olah masyarakat Aceh secara keseluruhan kembali berada dalam pusaran konflik.
“Perlu dilakukan investigasi menyeluruh secara profesional, objektif, dan transparan. Jangan sampai ulah segelintir orang kemudian digeneralisasi sebagai sikap seluruh masyarakat Aceh,” ujarnya.
Mantan Ketua MPR RI itu juga meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap insiden tersebut. Evaluasi dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang sekaligus memastikan aspirasi masyarakat Aceh dapat disalurkan melalui mekanisme yang tepat.
Bamsoet turut mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh, termasuk tokoh agama, tokoh adat, mantan kombatan, tokoh masyarakat, pemuda, dan kelompok masyarakat sipil, agar tidak mudah terprovokasi.
Dia mengingatkan bahwa konflik Aceh telah diselesaikan melalui jalur perundingan dan menghasilkan perdamaian yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.
“Aceh sudah membuktikan bahwa perbedaan dan konflik dapat diselesaikan melalui meja perundingan,” katanya.
Bamsoet mengatakan berbagai persoalan yang masih dirasakan masyarakat, termasuk terkait pelaksanaan kekhususan Aceh, kesejahteraan, sumber daya alam, infrastruktur, maupun persoalan lainnya, semestinya diperjuangkan melalui jalur politik, hukum, dan dialog.
“Saya meminta semua pihak menahan diri, menjaga ketertiban, dan bersama-sama merawat perdamaian Aceh,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Banda Aceh pada Sabtu (15/8), massa mengibarkan bendera bulan bintang di halaman Masjid Raya Baiturrahman. Aksi tersebut kemudian berujung kericuhan. []






