News

Kajati Aceh Lantik Eks Kajari Samosir Jadi Asisten Intelijen

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah melantik dan mengambil sumpah jabatan Satria Irawan sebagai Asisten Intelijen Kejati Aceh. Pelantikan digelar di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Jumat (14/8) pukul 14.30 WIB.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan pelantikan tersebut dihadiri para asisten, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, serta para pejabat eselon IV di lingkungan Kejati Aceh.

“Satria Irawan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samosir,” kata Ali Rasab Lubis dalam keterangannya, Jumat (14/8) malam.

Satria menggantikan Ahmad Nuril Alam yang mendapat promosi sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Kajadi Aceh, Teuku Rahmatsyah menegaskan pelantikan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, pergantian jabatan merupakan bagian dari upaya organisasi untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan sekaligus memperkuat manajemen dan tata kelola institusi.

Kajati Aceh juga mengingatkan Satria bahwa jabatan Asisten Intelijen merupakan amanah dan kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

“Jajaran Intelijen adalah mata dan telinga lembaga Kejaksaan,” tegas Teuku Rahmatsyah.

Dia mengatakan posisi jajaran Intelijen sangat strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum. Terlebih, Aceh memiliki kekhususan sosial-kultural dan yuridis yang menuntut jajaran Intelijen Penegakan Hukum bekerja lebih peka, proaktif, dan adaptif dalam membaca berbagai perkembangan serta dinamika di wilayah Aceh.

Teuku Rahmatsyah berpesan kepada Satria agar bekerja cerdas dan cepat dengan kinerja maksimal, dedikasi tinggi, serta komitmen yang sungguh-sungguh.

Penegakan hukum, kata dia, harus dilaksanakan dengan nurani dan integritas tinggi dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Perilaku Jaksa.

Kajati Aceh juga mengajak seluruh jajaran Kejati Aceh membangun sinergi dan kolaborasi yang solid. Sebab, keberhasilan pelaksanaan tugas tidak dapat dicapai oleh satu bidang saja, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh bidang sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Pelantikan Satria Irawan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat jajaran Intelijen Kejati Aceh dalam menjalankan fungsi intelijen penegakan hukum secara profesional, responsif, dan adaptif, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja serta citra Kejaksaan di mata masyarakat. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button