
Aceh Barat – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Provinsi Aceh yang juga Bunda Inklusi Aceh, Ny. Nurlaili Azhari, mengajak para Bunda Inklusi di kabupaten/kota untuk menjadi motor penggerak dalam mewujudkan pendidikan inklusif di madrasah.
Peran tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang setara tanpa diskriminasi.
Ajakan itu disampaikannya saat mengukuhkan Bunda Inklusi Kabupaten Aceh Barat, Ny. Safwani Khairul Azhar, di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Selasa (28/7).
Menurut Nurlaili, Program Bunda Inklusi merupakan bagian dari upaya memperkuat layanan pendidikan agar setiap anak, termasuk penyandang disabilitas dan peserta didik berkebutuhan khusus, memperoleh hak belajar yang sama.
“Melayani anak-anak berkebutuhan khusus adalah sebuah kemuliaan. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, madrasah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar layanan pendidikan inklusif dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
Ia menegaskan, kehadiran Bunda Inklusi di setiap daerah diharapkan mampu menjadi penggerak lahirnya budaya pendidikan yang lebih terbuka, ramah, dan menghargai keberagaman.
Menurutnya, madrasah inklusif dibangun atas kesadaran bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk belajar, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta bermakna.
“Pendidikan inklusif bukan hanya tentang penyediaan fasilitas, tetapi bagaimana menghadirkan ruang belajar yang menghargai keberagaman dan memberikan kesempatan yang setara bagi setiap peserta didik,” katanya.
Nurlaili mengatakan, mewujudkan madrasah yang inklusif dapat dimulai dari langkah-langkah sederhana, seperti membangun budaya saling menerima, memperkuat komunikasi antara guru, peserta didik, dan orang tua, memberikan pendampingan secara konsisten, serta mengembangkan sistem layanan yang adaptif terhadap kebutuhan setiap anak.
“Inklusivitas bukan semata-mata diukur dari kelengkapan fasilitas, melainkan dari perubahan cara pandang pendidik dan kepala madrasah terhadap keberagaman. Setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang nyaman, setara, dan kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai potensinya,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi dedikasi para Bunda Inklusi di berbagai kabupaten/kota di Aceh yang terus berupaya memperkuat layanan pendidikan inklusif di daerah masing-masing.
Menurutnya, para Bunda Inklusi memiliki peran strategis sebagai penghubung antara madrasah, orang tua, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun ekosistem pendidikan yang lebih inklusif.
“Madrasah inklusif bukan sekadar implementasi kebijakan pendidikan, tetapi juga wujud nyata nilai-nilai kemanusiaan dan ajaran Islam yang menghargai setiap individu sebagai ciptaan Allah SWT yang berharga. Ketika setiap anak diterima, dihargai, dan difasilitasi untuk berkembang, sesungguhnya kita sedang membangun peradaban yang lebih adil dan berkeadaban,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Nurlaili juga mengutip pesan Bunda Inklusi Kementerian Agama RI sekaligus Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama, Ny. Helmi Nasaruddin Umar, yang menegaskan bahwa inklusi tidak boleh dipahami sebatas program atau penyediaan fasilitas.
“Inklusi adalah budaya cinta. Cinta yang memampukan kita melihat kemampuan, bukan kekurangan. Cinta yang menggerakkan kita untuk membuka pintu, bukan membatasi ruang. Cinta yang mengajarkan bahwa perbedaan bukan hambatan, melainkan anugerah,” demikian pesan Bunda Inklusi Kementerian Agama sekaligus Penasihat DWP Kementerian Agama, Helmi Nasaruddin Umar.
Menurut Nurlaili, pesan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap Bunda Inklusi memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penggerak lahirnya madrasah yang ramah bagi semua anak.
Hadir pada pengukuhan tersebut ketua Forum Pendidikan Madrasah Inklusif (FPMI) Aceh, Dr. Ummiyani, M.Pd, pengurus DWP Kemenag Aceh, Ny. Rini Chandra Willy, pengurusFPMI Aceh, Dr. Zahrina, M.Pd, anggota DWP Kemenag Aceh Barat dan sejumlah tamu undangan lainnya. []





