BisnisNews

BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Lewat BSI Agen di Aceh

Banda Aceh – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi untuk memperluas akses kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui jaringan BSI Agen di Aceh. Langkah ini diharapkan memudahkan masyarakat, khususnya pekerja informal dan pelaku UMKM, memperoleh perlindungan jaminan sosial.

Kolaborasi tersebut disosialisasikan kepada para BSI Agen dalam kegiatan yang berlangsung di Ballroom Gedung Landmark BSI Aceh, akhir pekan lalu. Kegiatan itu dihadiri perwakilan BSI Agen dari Kota Banda Aceh.

Regional CEO BSI Regional I Aceh, Imsak Ramadhan, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui jaringan BSI Agen yang telah tersebar hingga berbagai daerah.

Menurutnya, keberadaan BSI Agen tidak hanya memperluas akses layanan perbankan syariah, tetapi juga menjadi sarana menghadirkan layanan yang memberikan manfaat lebih luas, termasuk akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan inklusi keuangan dan perlindungan sosial bagi masyarakat Aceh,” kata Imsak dalam keterangannya, Jumat (24/7).

Sementara itu, Senior Vice President Alternative Channel & Government Project Group BSI, Gunawan Arief Hartoyo, mengatakan BSI Agen memiliki peran penting sebagai perpanjangan layanan BSI dalam mendukung perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan, masyarakat kini dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi BSI Agen tanpa harus datang ke kantor cabang.

“BSI Agen sebagai perpanjangan layanan BSI juga dapat membantu lebih banyak masyarakat agar terlindungi dengan mendaftar kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Aplikasi BSI Agen. Dengan jaringan yang tersebar hingga tingkat desa dan kecamatan, kami optimistis kolaborasi ini mampu memperluas jangkauan layanan kepada para pekerja, termasuk pelaku usaha mikro dan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR),” ujar Gunawan.

Di sisi lain, Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, menilai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan ekstrem.

Menurutnya, kolaborasi dengan BSI akan mempermudah Agen BSI maupun penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami mendukung penuh kemudahan bagi Agen BSI maupun penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi ini akan memberikan manfaat bagi BSI, Agen BSI, BPJS Ketenagakerjaan, serta seluruh pekerja di Provinsi Aceh,” kata Mintje.

Melalui kerja sama tersebut, BSI dan BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja, khususnya pekerja informal, pelaku UMKM, serta penerima KUR yang mendapatkan akses terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemanfaatan jaringan BSI Agen juga diharapkan mampu memperluas jangkauan kepesertaan hingga masyarakat di wilayah yang selama ini belum terlayani secara optimal.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen BSI dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong peningkatan inklusi keuangan sekaligus memperluas cakupan perlindungan sosial nasional melalui jaringan layanan keagenan yang lebih dekat dengan masyarakat. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button