News

Besok PKL di Kopelma Darussalam Ditertibkan, Dishub Banda Aceh Rekayasa Lalu Lintas

Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh akan menerapkan rekayasa lalu lintas sementara untuk mendukung penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kopelma Darussalam, Kamis (23/7).

Penertiban akan dilakukan di sepanjang ruas jalan mulai dari Simpang Barabung hingga Gerbang Universitas Syiah Kuala (USK) di sisi kiri jalan. Untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut, Dishub menyiagakan 14 personel yang akan mengatur arus kendaraan di sejumlah titik.

Kepala Dishub Kota Banda Aceh, Syaifuddin Ambia, mengatakan pengaturan lalu lintas akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga kegiatan selesai, menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Sebanyak 14 personel kami siagakan untuk mengatur lalu lintas di sejumlah titik selama kegiatan penertiban berlangsung. Dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai selesai berdasarkan situasional di lapangan nanti,” kata Ambia, Rabu (22/7).

Ambia menjelaskan, rekayasa lalu lintas dilakukan dengan menutup akses di Jalan Simpang Barabung. Kendaraan dari arah Tungkop menuju pusat Kota Banda Aceh akan dialihkan dengan berbelok ke kiri melalui Jalan Lingkar Kampus.

Sementara itu, kendaraan dari arah Kota Banda Aceh menuju Tungkop tetap dapat melintasi kawasan penertiban seperti biasa.

Selain itu, kendaraan dari Jalan Tgk. Hasan Krueng Kalee tidak diperbolehkan berbelok ke kiri menuju pusat kota. Pengendara hanya dapat melaju lurus ke arah Tanjung Selamat atau berbelok ke kanan menuju Tungkop.

Sedangkan kendaraan dari arah Tanjung Selamat juga tidak diperbolehkan berbelok ke kanan menuju pusat kota. Pengendara hanya dapat melaju lurus ke Jalan Tgk. Hasan Krueng Kalee atau berbelok ke kiri menuju Tungkop.

Dishub mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan, bila memungkinkan, menggunakan jalur alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan Kopelma Darussalam selama penertiban berlangsung.

“Kami mengimbau pengguna jalan agar mematuhi arahan petugas di lapangan serta memperhatikan rambu-rambu dan pengalihan arus yang telah ditetapkan demi keselamatan dan kelancaran bersama,” ujar Ambia. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button