News

Polisi Periksa 7 Orang Terkait Kerusuhan di Stadion Lampineueng

Kondisi bench pemain Stadion H Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh usai dibakar OTK. Foto: Ist

Banda Aceh – Pertandingan sepak bola antara Persiraja Banda Aceh vs PSPMS Medan batal digelar lantaran lampu penerangan lapangan padam menjelang kick off.

Kesalahan teknis tersebut membuat penonton kecewa, sehingga bertindak anarkis disertai pembakaran fasilitas dan papan sponsor, Senin malam, 5 September 2022, di Stadion H Dimurthala, Lampineung, Kota Banda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Selasa (6/9/2022) mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab dan pelaku pengerusakan yang disertai pembakaran tersebut.
Selain itu, kata Winardy, pihaknya juga sudah memanggil dan memeriksa panitia pelaksana pertandingan tersebut secara marathon atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menyiapkan laga.
Bila terbukti ada kealpaan panitia pelaksana pertandingan sehingga berujung dirusaknya gedung atau dirusaknya bangunan, maka akan dikenakan Pasal 103 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sedangkan oknum penonton yang membakar akan dikenakan tambahan Pasal 201 ayat (1) KUHP.
“Intinya kita akan usut penyebab dan pelaku pembakaran karena sudah merusak fasilitas stadion. Kita juga sudah panggil dan periksa tujuh orang saksi terkait insiden tersebut,” ujar Winardy.
Winardy juga mengimbau, ke depan para suporter atau masyarakat agar tertib dan menjaga aset serta fasilitas stadion demi kemajuan klub bola Persiraja yang kita banggakan ini. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button