BisnisNews

Kilas Balik Kinerja BPMA 1,8 Tahun Terakhir, Cairkan Signature Bonus hingga Mengembalikan WK yang ‘Hilang’

Banda Aceh – Dalam kurun waktu sekitar satu setengah tahun terakhir, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mencatat sederet capaian yang dinilai menjadi titik balik pengelolaan industri hulu minyak dan gas di Aceh. Sejak Nasri Djalal dilantik sebagai Kepala BPMA pada Januari 2025, lembaga tersebut tidak hanya berhasil melampaui target produksi migas nasional, tetapi juga menyelesaikan sejumlah persoalan yang selama bertahun-tahun belum menemukan jalan keluar.

Salah satu capaian yang paling menonjol adalah berhasil dicairkannya Signature Bonus yang menjadi hak Pemerintah Aceh. Dana sebesar USD 805 ribu atau sekitar Rp13 miliar akhirnya masuk ke kas daerah setelah BPMA melakukan koordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM serta Kementerian Keuangan.

Dana tersebut berasal dari komitmen kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada Wilayah Kerja B, Offshore Northwest Aceh (ONWA), dan Offshore Southwest Aceh (OSWA). Selama bertahun-tahun, hak Aceh tersebut belum dapat direalisasikan hingga akhirnya berhasil diselesaikan pada masa kepemimpinan Nasri Djalal.

Di sektor produksi, kinerja hulu migas Aceh juga menunjukkan tren positif. Pada kuartal pertama 2025, produksi migas mencapai 18.407 BOEPD, atau setara 118 persen dari target Work Program and Budget (WP&B) sebesar 15.652 BOEPD.

Produksi minyak tercatat mencapai 2.177 barel per hari (BOPD) atau 131 persen dari target, sementara produksi gas mencapai 90,89 MMSCFD atau 116 persen dari target. Adapun lifting migas juga melampaui sasaran dengan realisasi 11.360 BOEPD, atau 118 persen dari target yang telah ditetapkan.

Tidak hanya mengejar produksi, BPMA juga terus mendorong masuknya investasi baru. Kawasan Andaman kini menjadi salah satu wilayah eksplorasi gas paling prospektif di Indonesia setelah sejumlah penemuan gas raksasa menarik perhatian investor global.

BPMA memperkuat koordinasi dengan SKK Migas untuk mempercepat pengembangan wilayah tersebut, sekaligus menyiapkan dukungan infrastruktur bersama BPKS Sabang guna menunjang kegiatan eksplorasi dan pengembangan migas.

Di sisi kelembagaan, hubungan kerja BPMA dan SKK Migas juga mengalami penguatan signifikan. Setelah terbitnya surat Menteri ESDM pada Oktober 2025 yang membuka ruang kerja sama dalam pengelolaan wilayah migas 12 hingga 200 mil laut dari kewenangan Aceh, kedua lembaga kemudian menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada ajang IPA Convention and Exhibition di Tangerang pada Mei 2026.

Melalui kesepakatan tersebut, BPMA memperoleh empat peran strategis, yakni dalam aspek koordinasi, kehumasan, perizinan, serta penerimaan tembusan berbagai dokumen pengelolaan wilayah kerja migas strategis.

Selama periode tersebut, komunikasi BPMA dengan Kementerian ESDM juga semakin intensif. Berbagai isu strategis Aceh di sektor migas berhasil memperoleh perhatian pemerintah pusat, termasuk penguatan peran BPMA sebagai representasi Aceh dalam pengelolaan sumber daya migas sesuai amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

BPMA juga terus memperjuangkan keterlibatan Aceh, termasuk melalui BUMD, dalam pengelolaan wilayah kerja migas. Berbagai pembahasan resmi bersama pemerintah pusat dilakukan untuk memastikan Aceh memperoleh peran yang lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alamnya sendiri.

Di bidang industri penunjang, BPMA berhasil meningkatkan realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pada 2025, realisasi komitmen TKDN mencapai 68,71 persen, melampaui target minimal sebesar 59 persen. Sementara hingga Mei 2026, realisasi TKDN telah mencapai 64,32 persen, lebih tinggi dari target minimal 60 persen.

Penguatan TKDN tersebut dibarengi dengan meningkatnya keterlibatan perusahaan lokal Aceh dalam rantai pasok industri hulu migas melalui pembinaan vendor dan peningkatan kapasitas industri penunjang.

Komitmen terhadap tenaga kerja lokal juga terus diperkuat. Saat ini, sekitar 92 persen pekerja di industri hulu migas Aceh merupakan tenaga kerja asal Aceh, sedangkan pekerja dari luar daerah hanya sekitar delapan persen.

Sejumlah perusahaan bahkan mencatat dominasi tenaga kerja lokal yang cukup tinggi. PT Pema Global Energi mempekerjakan sekitar 97 persen tenaga kerja Aceh, Medco E&P Malaka 92 persen, Triangle Pase Inc 79 persen, sementara ONWA-OSWA dan Aceh Energi masing-masing sekitar 44 persen.

Di sisi lain, seluruh wilayah kerja migas di Aceh kini telah memiliki operator maupun peminat. Mulai dari Wilayah Kerja B, Pase, A, Offshore Northwest Aceh (ONWA), Offshore Southwest Aceh (OSWA), hingga Joint Study Wilayah Kerja Meuseraya, NSB, dan Jiwa.

Kondisi tersebut membuat Aceh kini menjadi salah satu daerah dengan daya tarik investasi migas terbesar di Indonesia. Seiring berbagai penemuan gas di kawasan Andaman, provinsi paling barat Indonesia itu dinilai memasuki babak baru sebagai salah satu pusat pertumbuhan industri gas nasional, sekaligus memperkuat posisi Aceh dalam peta energi Indonesia. [ADV]

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button