
Banda Aceh – Dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Banda Aceh berhasil dibekuk Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh. Keduanya berinisial MA alias Black (26) dan AK alias Apin (25), warga salah satu gampong di Kota Banda Aceh.
Motor hasil curian milik korban diketahui telah dijual ke Kabupaten Aceh Utara. Sementara seorang penadah berinisial Nazaruddin kini masih dalam pengejaran polisi.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan aksi pencurian itu terjadi di area parkir Warung Kopi HF Kopi, Gampong Lamgugob, Banda Aceh, pada Minggu (5/7/2026).
Korban, Risky Ramadhani (22), memarkirkan sepeda motor Honda CRF warna hitam miliknya sekitar pukul 15.00 WIB. Namun saat hendak pulang sekitar pukul 19.00 WIB, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.
“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut. Berdasarkan rekaman CCTV di warung kopi, tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” kata Dizha, Rabu (15/7).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi kedua pelaku. Mereka disebut menjalankan aksinya menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dan memanfaatkan kunci letter T untuk membobol kunci kendaraan korban.
Beberapa hari setelah kejadian, Tim Rimueng Koetaradja memperoleh informasi keberadaan MA alias Black di rumahnya di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Polisi kemudian bergerak dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, Black mengaku melakukan pencurian bersama rekannya, AK alias Apin, yang saat itu berada di kawasan Gampong Laksana. Polisi kemudian bergerak dan turut mengamankan Apin.
Kepada penyidik, Apin mengaku sepeda motor hasil curian telah dijual kepada seseorang di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, seharga Rp5,5 juta. Sementara kunci letter T yang digunakan untuk beraksi disebut telah dibuang ke sungai di wilayah Kota Lhokseumawe.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Tim Rimueng Koetaradja bersama personel Polsek Paya Bakong melakukan pengembangan pada Selasa (14/7) dini hari.
Petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban di lokasi yang disebutkan pelaku. Namun, orang yang diduga membeli kendaraan tersebut tidak berada di tempat saat didatangi polisi.
“Anggota terus melakukan pencarian terhadap pembeli, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan,” ujar Dizha.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah ditahan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban.
Sementara itu, polisi masih memburu Nazaruddin yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian tersebut. Tim Rimueng Koetaradja terus melakukan pencarian untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. []





