News

Warga Desak Inspektorat Audit Dana Desa Meurandeh Paya

Aceh Utara – Warga Gampong Meurandeh Paya, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, mendesak inspektorat kabupaten itu segera melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa (APBG) periode 2020-2025 yang dipimpin Geuchik Abdullah.

Desakan tersebut muncul setelah warga menilai adanya sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran serta dugaan ketidakterbukaan dalam pelaksanaan program pembangunan desa.

Ketua Tuha Peut Meurandeh Paya, Sofyan A, mengatakan pihaknya telah melayangkan permohonan audit kepada Inspektorat Aceh Utara pada Senin, 2 Februari lalu. Namun hingga kini, audit tersebut belum dilakukan.

Menurutnya, terdapat dugaan penyelewengan Dana Desa, termasuk alokasi anggaran dalam dokumen APBG yang tidak terealisasi. Bahkan pada tahun anggaran 2023 disebut tidak ada pekerjaan pembangunan atau kegiatan fisik sebagaimana tercantum dalam dokumen APBG 2023.

“Kita telah menyampaikan permohonan audit kepada Inspektorat, namun sampai sekarang belum dilaksanakan, kami meminta inspektorat untuk segera lakukan audit, ini patut diduga ada penyelewengan, kami sangat mengharapkan peran pihak inspektorat,” kata Sofyan dalam keterangannya, Selasa (24/2).

Sofyan juga menambahkan, sejak tahun 2022 hingga akhir masa jabatan pada Desember 2025, Geuchik Abdullah disebut tidak pernah menyampaikan laporan realisasi akhir tahun kepada Tuha Peut maupun memaparkan realisasi anggaran secara terbuka kepada masyarakat.

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Selain dugaan ketidakterbukaan anggaran, persoalan lain yang mencuat adalah dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen APBG.

Salah satu aparatur gampong periode kepemimpinan Geuchik Abdullah, Muzakir Juned, mengungkapkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen APBG tahun 2023 dan 2024.

“Terdapat sejumlah nama dan tanda tangan tuha peut dan aparatur gampong dipalsukan oleh geushik Abdullah, termasuk tanda tangan saya sendiri juga dipalsukan,” jelasnya.

Muzakir Juned yang juga merupakan geuchik terpilih periode 2026-2031 menyebutkan, dalam dua tahun terakhir tuha peut dan masyarakat tidak pernah diajak bermusyawarah terkait penggunaan dana desa, baik pada tahap perencanaan maupun pelaksanaan.

“Banyak sekali permasalahan yang terjadi pada masa kepemimpinan geusyik Abdullah, dan ini menjadi beban bagi saya selaku geusyik terpilih untuk menyelesaikan permasalah ini, bahkan Dana Majlis Taklim tahun 2025 tidak dibayar sama sekali,” ujarnya.

Warga berharap Inspektorat Kabupaten Aceh Utara segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Gampong Meurandeh Paya guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Sementara itu, Geuchik Meurandeh Paya periode 2020-2025, Abdullah, belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp oleh media ini juga belum mendapat respons hingga berita ini ditayangkan. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button