HukumNews

Warga Sergap Maling Pompa Air di Perumahan Aceh Besar

Aceh Besar – Aksi pencurian pompa air yang selama ini meresahkan warga di sejumlah perumahan di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, akhirnya terungkap. Kedua pelaku ditangkap setelah disergap oleh warga setempat pada Sabtu (29/3/2025) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri, membenarkan penangkapan maling tersebut.

“Benar, dua pelaku yang diduga kerap melakukan pencurian pompa air di wilayah Baitussalam telah diamankan oleh warga di Komplek Griya Atlanta Baet 3,” kata Endang dalam keterangannya, Selasa (1/4/2025).

Endang menjelaskan bahwa terduga pelaku yang diamankan adalah ZF (33) dan AS (27), keduanya merupakan warga Aceh Besar.

Penangkapan ini bermula ketika sekelompok warga yang sedang berkumpul di Blok A, Komplek Griya Atlanta, mendapati kedua pelaku melintas dengan sepeda motor di Blok B.

Karena aktivitas mencurigakan mereka di tengah malam, warga langsung menghentikan dan menanyakan identitas pelaku, namun keduanya tidak dapat memberikan penjelasan yang memadai.

“Setelah itu, warga membawa mereka ke Polsek Baitussalam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Endang.

Barang bukti mesin pompa air yang diamankan dari pelaku. Foto: Polsek Baitussalam

Dalam pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Baitussalam yang dipimpin oleh Wakapolsek, terungkap bahwa kedua pelaku sudah lama melakukan pencurian pompa air milik warga.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa 15 unit pompa air yang telah dijual kepada seorang penadah berinisial RM (33), yang juga warga Aceh Besar.

“Pelaku terungkap kerap mencuri pompa air di beberapa lokasi, di antaranya di Komplek Perumahan Gampong Lam Ujong (4 unit), Komplek Perumahan Gampong Cadek (4 unit), dan Komplek Perumahan Atlanta Gampong Baet (7 unit),” tambah dia.

Saat ini, kata Endang, ketiga pelaku–ZF, AS, dan RM–telah ditahan di ruang tahanan Polsek Baitussalam untuk proses hukum lebih lanjut.

Endang juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang-barang berharga, terutama pada malam hari, guna menghindari kejadian serupa.

“Jaga keamanan lingkungan dan pastikan barang berharga aman dari potensi kejahatan. Jika membutuhkan bantuan polisi, warga dapat menghubungi layanan darurat 110 atau WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di 082316851998,” imbaunya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button