
Nagan Raya – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nagan Raya meminta Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan dan Wakil Bupati Raja Sayang menegaskan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar membangun komunikasi yang baik dengan media massa.
Hal itu dinilai penting, terutama dalam penyampaian informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Ketua PWI Kabupaten Nagan Raya Zulfikar didampingi Sekretaris Saiful Bahri menyampaikan hal tersebut di Suka Makmue, Senin (21/9/2026).
PWI menilai keterbukaan komunikasi antara pemerintah daerah dan media merupakan bagian penting untuk memastikan informasi mengenai program, kebijakan, pelayanan publik, maupun persoalan di daerah dapat diketahui masyarakat secara jelas.
Zulfikar mengatakan kepala dinas sebagai pejabat yang memiliki kewenangan dan informasi teknis di masing-masing sektor perlu terbuka kepada media, khususnya ketika informasi yang disampaikan menyangkut kepentingan publik.
“Tugas wartawan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Maka akses terhadap narasumber yang berkompeten sangat diperlukan agar pemberitaan yang disampaikan rekan-rekan media kepada publik tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan terverifikasi,” tegas Zulfikar, Senin (21/9).
Menurutnya, komunikasi yang baik antara kepala dinas dan wartawan sangat diperlukan, terlebih ketika muncul informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Media membutuhkan penjelasan langsung dari pihak yang memiliki kewenangan agar informasi yang disampaikan kepada publik benar dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran, bahkan mengarah pada pemberitaan yang tendensius.
PWI Nagan Raya juga meminta agar komunikasi antara pemerintah daerah dan media tidak hanya dibangun ketika ada kegiatan seremonial atau agenda pemerintahan. Komunikasi juga perlu dilakukan ketika muncul persoalan pelayanan publik maupun kebijakan yang membutuhkan penjelasan kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi bukan hanya untuk kepentingan media, tetapi berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan,” sambung Zulfikar.
Ia menegaskan, keterbukaan tersebut bukan berarti seluruh informasi harus diberikan kepada media tanpa batas. Pejabat yang berwenang tetap memberikan penjelasan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Tujuannya bukan agar semua informasi harus diberikan kepada media tanpa batas, tetapi bagaimana pejabat yang berwenang dapat memberikan penjelasan sesuai dengan kewenangannya, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang baik dan terverifikasi,” katanya.
Untuk itu, PWI Nagan Raya berharap Bupati dapat memberikan penegasan kepada seluruh kepala dinas dan pimpinan OPD agar membangun pola komunikasi yang terbuka dan profesional dengan media. Hal tersebut tetap dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai informasi publik.
PWI juga mendorong media dan pemerintah daerah menjaga hubungan kemitraan secara profesional. Pemerintah memiliki kewajiban memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, sementara pers menjalankan fungsi jurnalistik dengan melakukan verifikasi dan menyampaikan informasi kepada publik.
“Dengan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan media, PWI berharap penyampaian informasi kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya dapat semakin akurat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Zulfikar. []





