
Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat angka kemiskinan di daerah ujung barat Sumatra itu mengalami kenaikan pada Maret 2026. Persentase penduduk miskin tercatat sebesar 12,34 persen, atau naik 0,12 persen poin dibandingkan kondisi September 2025.
Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andria, mengatakan kenaikan tersebut setara dengan bertambahnya sekitar 10,4 ribu penduduk miskin, sehingga jumlah penduduk miskin di Aceh kini mendekati 714 ribu orang.
“Persentase penduduk miskin pada Maret 2026 tercatat sebesar 12,34 persen. Angka ini naik 0,12 persen poin dibandingkan September 2025. Peningkatan tersebut setara dengan bertambahnya sekitar 10,4 ribu orang,” kata Agus Andria saat menyampaikan rilis resmi BPS Aceh, Rabu (5/8).
Meski mengalami kenaikan dibandingkan September 2025, Agus menjelaskan bahwa dalam rentang waktu 2021 hingga 2026 tren kemiskinan di Aceh cenderung fluktuatif. Namun demikian, secara umum angka kemiskinan menunjukkan penurunan yang konsisten sejak September 2022.
Menurut Agus, pengukuran kemiskinan didasarkan pada kemampuan pengeluaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar. Penduduk miskin merupakan mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan (GK).
BPS mencatat Garis Kemiskinan di Aceh pada Maret 2026 sebesar Rp742.464 per kapita per bulan, meningkat 3,83 persen dibandingkan September 2025.
“Penduduk dikategorikan miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah Garis Kemiskinan,” ujarnya.
Agus menjelaskan, komponen makanan masih menjadi penyumbang terbesar dalam pembentukan Garis Kemiskinan. Pada Maret 2026, kontribusi komoditas makanan mencapai 76,86 persen, sedangkan komoditas nonmakanan sebesar 23,14 persen.
Dibandingkan September 2025, porsi komoditas makanan terhadap Garis Kemiskinan mengalami peningkatan, sementara kontribusi komoditas nonmakanan justru menurun.
Jika dilihat berdasarkan wilayah, Garis Kemiskinan di daerah perkotaan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp783.774 per kapita per bulan, naik 3,65 persen dibandingkan September 2025.
Sementara itu, di wilayah perdesaan, Garis Kemiskinan mencapai Rp719.868 per kapita per bulan, atau meningkat 3,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain perkembangan kemiskinan, pada rilis statistik tersebut, BPS Provinsi Aceh juga memaparkan sejumlah indikator strategis lainnya, yakni pertumbuhan ekonomi Aceh Triwulan II 2026 menurut lapangan usaha dan menurut pengeluaran, serta kondisi ketenagakerjaan Aceh pada Mei 2026. []




