
Aceh Besar – Polisi menangkap satu orang terduga pelaku pemerasan terhadap pengunjung di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran setelah berhasil melarikan diri.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Mesjid Raya AKP Mahdi Asyadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aksi pemerasan yang meresahkan wisatawan di kawasan wisata Bukit Lamreh.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Reskrim Polsek Mesjid Raya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Kapolsek mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/6) saat seorang wisatawan lokal berkunjung ke Bukit Lamreh. Di lokasi tersebut, korban didatangi tiga terduga pelaku berinisial NZR, JL, dan ETK.
“Mereka meminta uang kepada korban sebesar Rp3 juta, namun saat itu tidak ada uang, dan memberikan jaminan berupa anting-anting,” kata AKP Mahdi Asyadi.
Setelah menerima informasi tersebut, polisi membentuk tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat korban kembali ke lokasi pada sore hari untuk menebus barang jaminannya, petugas melakukan operasi penyamaran (undercover).
“Saat sore hari korban ingin menebus jaminan, tim yang sudah dibentuk melakukan undercover dan ternyata salah satu terduga pelaku [NZR] berhasil diamankan beserta barang bukti dan satu unit sepeda motor. Dua terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ucap Kapolsek.
Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pemerasan tersebut. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Mesjid Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Mahdi Asyadi menegaskan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Saat ini Penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap orang lain yang terlibat dibelakangnya serta sudah berapa lama perbuatan terduga Pelaku melakukan aksi pemerasan terhadap pengunjung di kawasan wisata tersebut,” ujar AKP Mahdi Asyadi.
Ia menegaskan kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kriminal yang mengganggu kenyamanan masyarakat maupun wisatawan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengunjung objek wisata agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana. Kepolisian akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pemerasan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang berharap kawasan wisata Bukit Lamreh tetap aman dan nyaman bagi wisatawan. Polsek Mesjid Raya juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan wisata guna mencegah tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. []



