
Banda Aceh – Pemerintah Aceh kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam pelantikan yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (12/5), Lutfi, ST., MT., resmi dilantik sebagai Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.
Penunjukan Lutfi menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh memperkuat sektor perumahan dan kawasan permukiman, sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan hunian layak bagi masyarakat.
Lutfi dikenal memiliki pengalaman di bidang pembangunan infrastruktur dan penataan kawasan. Dengan latar belakang tersebut, ia diharapkan mampu mendorong pelaksanaan berbagai program prioritas Pemerintah Aceh di sektor perumahan rakyat agar berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Sebagai Kepala Bidang Perumahan, Lutfi mengemban tanggung jawab merancang, mengoordinasikan, dan mengawasi berbagai program pembangunan perumahan di Aceh. Tugas itu mencakup pembangunan rumah layak huni, rehabilitasi rumah masyarakat kurang mampu, hingga pengembangan kawasan permukiman yang sehat dan tertata.
Selain itu, Bidang Perumahan juga memiliki peran dalam menyusun kebijakan teknis di sektor perumahan, mengawasi kualitas pembangunan, mengendalikan kawasan kumuh, serta mendukung percepatan penyediaan hunian yang aman dan nyaman bagi masyarakat di berbagai daerah di Aceh.
Pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas ini diharapkan membawa semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Aceh, khususnya di sektor perumahan dan permukiman.
Dengan amanah yang diberikan, Lutfi diharapkan mampu menghadirkan inovasi serta mempercepat realisasi program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, sehingga upaya mewujudkan lingkungan hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan dapat terus ditingkatkan di seluruh wilayah Aceh. [ADV]





