
Aceh Tengah – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah menggelar pertemuan dengan Bupati Aceh Tengah di Pendopo Bupati untuk membahas finalisasi data Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesiapan serta keakuratan data lahan yang dibutuhkan bagi program relokasi masyarakat terdampak bencana.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menjadwalkan Rapat Finalisasi Usulan Lahan Relokasi pada Selasa (13/1), pukul 10.00 WIB, di Gedung UMMI. Rapat tersebut bertujuan memfinalkan kebutuhan lahan relokasi yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara), Hunian Tetap (Huntap), serta lahan pendukung perekonomian masyarakat.
Lahan pendukung yang dimaksud mencakup sektor perkebunan, pertanian, pendidikan, kesehatan, dan berbagai kebutuhan strategis lainnya guna menunjang pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana.
Rapat finalisasi ini akan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat selaku pimpinan rapat. Sejumlah pemangku kepentingan dijadwalkan hadir, di antaranya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pertanahan beserta tim, Kepala Kantor BPN Aceh Tengah, serta para camat pengusul lokasi relokasi.
Para camat diwajibkan hadir bersama reje atau kepala kampung terkait dengan membawa data dukung lengkap sebagai bahan pembahasan. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses penetapan lokasi relokasi berjalan tepat sasaran, terkoordinasi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak.
Melalui rapat tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh usulan lahan relokasi dapat difinalkan secara komprehensif dan menjadi dasar pengambilan kebijakan dalam percepatan penanganan pascabencana serta pemulihan sosial ekonomi masyarakat Aceh Tengah. []





