News

Empat Tahun, Perkim Aceh Bangun 1.741 Rumah Layak Huni untuk Warga Pidie

Banda Aceh – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh mencatat telah membangun sebanyak 1.741 unit rumah layak huni untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Pidie selama periode 2019 hingga 2022.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, T. Aznal Zahri mengatakan program rumah layak huni tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh meningkatkan kualitas hunian bagi keluarga duafa di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Pidie.

“Selama kurun waktu 2019 sampai 2022, total rumah layak huni yang dibangun di Kabupaten Pidie mencapai 1.741 unit,” kata Aznal Zahri, Rabu (21/9).

Berdasarkan data pembangunan, jumlah rumah yang dibangun setiap tahunnya bervariasi. Pada 2019, Perkim Aceh membangun 532 unit rumah layak huni di Kabupaten Pidie. Kemudian pada 2020 dibangun 433 unit.

Selanjutnya, pada 2021 jumlah rumah yang dibangun sebanyak 79 unit. Sementara pada 2022 pembangunan meningkat signifikan menjadi 697 unit.

Aznal Zahri menjelaskan, untuk pembangunan rumah pada 2021 dan 2022, data penerima manfaat serta lokasi pembangunan telah dikoordinasikan dengan Dinas Perkim Kabupaten Pidie.

Sementara itu, data pembangunan rumah pada 2019 dan 2020 tidak seluruhnya terdokumentasi di Dinas Perkim Kabupaten Pidie karena saat itu pelaksanaan program dikelola langsung di tingkat provinsi.

“Untuk tahun 2021 dan 2022, data penerima manfaat dan lokasi pembangunan sudah tersedia dan dikoordinasikan dengan Perkim Kabupaten Pidie,” ujarnya.

Program rumah layak huni tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki tempat tinggal yang aman dan layak huni, sekaligus menjadi bagian dari program penanganan kemiskinan di Aceh. [ADV]

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button