
Banda Aceh – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Direktorat Pengamanan Obyek Vital Kepolisian Daerah Aceh (Ditpamobvit Polda Aceh) menggelar monitoring dan evaluasi Pelaksanaan Pedoman Kerja Teknis (PKT) terkait pengamanan eksternal Obyek Vital Nasional (Obvitnas) di Wilayah Kerja B KKKS PT Pema Global Energi (PGE) dan Wilayah Kerja A PT Medco E&P Malaka. Pertemuan ini juga membahas penyusunan PKT untuk tahun 2026.
Agenda tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional sektor hulu migas di Aceh. Sebelumnya, tim Formalitas, Hubungan Eksternal, dan Sekuriti dari kedua KKKS bersama Ditpamobvit Polda Aceh telah melakukan kunjungan lapangan ke Blok A dan Blok B pada 12-15 November 2025. Hasil tinjauan lapangan itu menjadi acuan utama dalam penyusunan PKT baru.
Pertemuan difokuskan pada penyelarasan strategi dan teknis pengamanan eksternal di dua wilayah kerja yang memiliki nilai strategis bagi pengamanan aset BMN hulu migas. Selain menjaga stabilitas operasi KKKS, pengamanan optimal dianggap penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional sebagaimana visi Asta Cita Presiden dan arah kebijakan Pemerintah Aceh dalam mendorong kemandirian energi.
Deputi Dukungan Bisnis BPMA, Edy Kurniawan, menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga. Menurutnya, keamanan operasi di Kawasan Hulu Migas Aceh adalah hal yang penting untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi Aceh.
Oleh karena itu, kata dia, sinergi yang kuat antara BPMA, Kepolisian, dan KKKS merupakan pilar utama untuk menciptakan ekosistem operasi yang aman, kondusif, dan berkelanjutan.
“Kami berharap kolaborasi yang sudah terjalin dengan baik ini dapat memastikan iklim investasi migas dapat berkembang di Aceh,” ujar Edy dalam keterangannya, Jumat (12/12).
Kegiatan ini diharapkan dapat segera menghasilkan kesepakatan yang komprehensif untuk memastikan bahwa pengamanan aset BMN hulu migas di Aceh berjalan optimal sepanjang tahun 2026, mendukung iklim investasi yang kondusif dan stabilitas operasi di daerah Aceh. []





