BisnisNews

Muhammad Makmun Dilantik Sebagai Deputi Dukungan Bisnis BPMA

Banda Aceh – Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, resmi melantik Muhammad Makmun sebagai Deputi Dukungan Bisnis BPMA berdasarkan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor R-58/KP.05/MEM.S/2025. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Kantor BPMA, pada Selasa (25/2/2025), pukul 10.00 WIB.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ali Basyah, unsur Pemerintah Aceh, Dinas ESDM Aceh, Biro Ekonomi Setda Aceh, serta perwakilan dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Dalam sambutannya, Nasri Djalal berharap agar Muhammad Makmun segera menjalankan tugasnya yang telah menanti.

“Saudara Makmun diharapkan dapat segera melaksanakan tugas yang telah menanti, dengan menjalin kerja sama dan kolaborasi yang erat dengan semua unit kerja di BPMA. Selain itu, diharapkan dapat membangun sinergisitas dengan Pemerintah Aceh, Pemerintah Pusat, KKKS, serta stakeholder lainnya untuk mendukung investasi hulu migas di Aceh,” ujarnya.

Nasri juga menegaskan bahwa Menteri ESDM telah mendorong penyegaran organisasi BPMA untuk mengisi kekosongan yang ada agar dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas operasional BPMA.

Muhammad Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Formalitas, Perizinan, Pertanahan, dan Sekuriti KKKS di BPMA.

Ia juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Formalitas dan Hubungan Eksternal.

Sebelum bergabung dengan BPMA, Makmun memiliki pengalaman di sektor migas, termasuk sebagai staf Security Surveillance di SKK Migas pada 2011 dan bagian dari komunikasi serta hubungan pemerintah di BP Migas pada 2010-2011.

BPMA, sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab mengelola, mengendalikan, dan mengawasi kegiatan industri hulu migas di Aceh, terus berupaya memaksimalkan hasil untuk negara dan kesejahteraan rakyat Aceh.

Dalam tujuh tahun terakhir, perkembangan industri migas di Aceh, termasuk penambahan wilayah kerja migas baru, memerlukan dukungan lebih besar, baik dalam hal anggaran maupun koordinasi untuk memastikan pencapaian target-target kinerja BPMA. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button