BisnisNews

Perkuat Ekosistem Halal, BI Aceh Gelar Pelatihan dan Sertifikasi JULEHA

Banda Aceh – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pengembangan ekosistem produk halal di Aceh, Bank Indonesia Provinsi Aceh bersinergi dengan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) serta Dinas Peternakan Provinsi Aceh menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA).

Sebanyak 20 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Aceh mengikuti kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor penyembelihan halal, sekaligus mendukung regulasi nasional dan daerah tentang kehalalan produk hewani.

Kegiatan ini merujuk pada SK Gubernur Aceh No. 500.7.2.4/3770 tentang percepatan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan sertifikasi halal pada Rumah Potong Hewan (RPH).

Kemudian, PP No. 42 Tahun 2024, khususnya Pasal 155, yang mewajibkan seluruh RPH untuk memiliki sertifikasi halal.

Pelatihan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni tahap daring berlangsung 3 hingga 4 Juni 2025 dan tahap tatap muka dan praktik lapangan dimulai tanggal 10 hingga 11 Juni 2025.

Sesi praktik dan sertifikasi digelar di Auditorium Teuku Umar, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, serta di Rumah Potong Hewan (RPH) Aceh Besar. Peserta berasal dari berbagai daerah, seperti Banda Aceh, Sabang, Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Timur, Simeulue, hingga Gayo Lues.

Pada penutupan acara, Rabu (11/6/2025), Direktur Eksekutif KDEKS Aceh, Prof Syahrizal Abbas, menegaskan bahwa peran Juleha tidak hanya teknis, namun juga sebagai bentuk dakwah dalam menjamin kehalalan dan kebaikan (halalan thayyiban) makanan yang dikonsumsi masyarakat.

Senada, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Aceh, Zulsufran menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia atas kontribusi aktif dalam pengembangan SDM halal.

Ia menekankan pentingnya komitmen lintas sektor dalam menyiapkan RPH bersertifikasi halal di bawah pengelolaan pemerintah kabupaten/kota.

Pelatihan ini menjadi bagian dari visi besar Pemerintah Aceh dan Bank Indonesia dalam memperkuat pilar ekonomi dan keuangan syariah, khususnya ekosistem produk halal. Langkah ini sekaligus mendukung target Indonesia sebagai pusat industri halal dunia dan memperkuat posisi Aceh sebagai kiblat ekonomi syariah nasional.

Lebih dari sekadar pelatihan teknis, kegiatan ini diharapkan menjadi katalisator terbentuknya rantai nilai halal dari hulu ke hilir. Termasuk mendukung pengembangan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS) serta kawasan industri halal di Aceh.

Dengan hadirnya juru sembelih bersertifikasi, kualitas dan kepercayaan terhadap produk halal, khususnya daging unggas dan ruminansia, akan meningkat. Hal ini diharapkan mampu mendongkrak daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button