
Banda Aceh – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, mengamankan dua pria asal Bogor, Jawa Barat karena kedapatan menyembunyikan narkoba jenis sabu dalam sandal.
Usai ditangkap, kedua pria tersebut kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. Kedua pria ini masing-masing berinisial AP (35 tahun) dan DT (44 tahun).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat hendak terbang ke Jakarta melalui Bandara SIM Blang Bintang.
“Tersangka ditangkap saat petugas memeriksa barang bawaan penumpang yang akan melakukan penerbangan sekira pukul 05.30 WIB,” kata Joko Heri dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (30/4/2025).
Bersama tersangka, kata Joko, petugas menemukan barang bukti empat bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 900 gram di sepasang sandal yang digunakan oleh para tersangka.
Joko menjelaskan bahwa barang haram itu sebelumnya diambil dari seorang pria berinisial J (DPO) di Pidie Jaya pada Kamis (24/4/2025) sekira pukul 00.00 WIB, atas suruhan K yang saat ini juga sudah ditetapkan dalam DPO.
Mantan Dirsamapta Polda Kalimantan Barat itu mengungkapkan bahwa tersangka AP bukanlah pemain baru dalam jaringan pengiriman sabu. AP diketahui telah dua kali melakukan aksi serupa.
“Pertama kali dilakukan pada bulan Desember 2024, juga melalui Bandara SIM dengan tujuan Jakarta, menggunakan modus yang sama dan mendapat upah Rp6,5 juta,” jelas Joko yang didampingi Kasat Narkoba, AKP Rajabul Asra.
Sementara itu, tersangka DT baru pertama kali terlibat dalam penyelundupan narkoba ini. Kedua tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat (2) Sub Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 115 Ayat (1) dari UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Kedua tersangka terancam pidana pidana mati, pidana penjara seumur hidup dan atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000 dan paling banyak Rp 10.000.000.000, ditambah sepertiga,” pungkasnya. []





