Jakarta – Fenomena judi online telah menjadi perhatian serius di tengah masyarakat. Kementeraian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) melaporkan bahwa sejak 1 Agustus hingga 23 September 2023, telah memblokir 1.931 rekening terkait perjudian online, dan melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap Rp126.408 konten negatif pada situs dan platform media sosial.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya (TRH), mengapresiasi upaya Kemenkominfo dalam menangani maraknya judi online, mulai dari penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian online, pemblokiran akses melalui jaringan internet, dan peningkatan literasi digital melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital.
“Upaya pemberantasan judi online ini harus terus digalakkan dan berlangsung secara masif dengan melibatkan berbagai elemen dari mulai komunitas, masyarakat sipil, pelaku industri media, akademisi, instansi pemerintah dan lembaga terkait lainnya,” kata TRH saat tampil sebagai narasumber di acara Ngobrol Bareng Legislator dengan tema “Pemuda Berakhlak Jauhi Judi Online” secara virtual di Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa 3,2 juta orang masyarakat berpartisipasi dalam permainan judi online antara tahun 2022 hingga 2023, dengan total deposit sekitar Rp34,5 triliun. Lebih lanjut, nilai transaksi terkait judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun hanya selama tahun 2023.
“Yang membuat kita semakin miris adalah kasus transaksi judi online ini melibatkan 2,2 juta warga berpenghasilan rendah atau miskin dengan pendapatan di bawah Rp100 ribu per hari. Fenomena ini tentu semakin mengkhawatirkan kita,” kata Sekjen Partai Demokrat itu.
Menurut TRH, fenomena ini menggambarkan bagaimana masih kurangnya literasi keuangan di kalangan masyarakat, terutama generasi muda yang tergoda oleh iming-iming kekayaan instan lewat judi online.
“Karena itu, merebaknya judi online di tengah generasi muda ini harus menjadi perhatian khusus kita bersama,” ujarnya.
Untuk mengatasi masalah ini, edukasi keuangan digital perlu diperkuat. Masyarakat harus memanfaatkan platform digital dengan bijaksana untuk mengelola keuangan. Pendekatan rehabilitasi secara psikologis, pendekatan ilmiah, dan pendekatan keluarga serta keagamaan juga penting.
“Kita perlu menggalakkan edukasi keuangan digital agar masyarakat mampu memanfaatkan platform digital untuk dapat mengelola keuangan dengan baik, dan bukan malah terjebak dalam judi online yang dapat menimbulkan kerugian. Berbagai pendekatan juga perlu dilakukan, rehabilitasi secara psikologis dengan pendekatan ilmiah dan juga dengan pendekatan keluarga, keagamaan juga penting,” ujar TRH.
Ia berharap upaya pemberantasan judi online melalui upaya preventif dengan membangun kesadaran serta pengetahuan masyarakat terhadap teknologi digital dapat menjadi solusi bagi pemberantasan judi online yang sangat meresahkan di tengah-tengah masyarakat.
“Kami di Komisi I terus mendorong agar Kemkominfo untuk fokus mengembangkan program-program peningkatan pemahaman dan wawasan anak bangsa, khususnya terkait solusi pemberantasan judi online. Dengan kerjasama semua pihak, kita berharap dapat menciptakan generasi masyarakat produktif yang siap menyukseskan Indonesia Emas 2045,” tutup Anggota DPR RI asal Aceh itu.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan saat membuka acara tersebut menyebutkan bahwa pihaknya terus berkomitmen melakukan upaya transformasi digital untuk mendorong kemajuan perekonomian bangsa.
“Mengingat perkembangan teknologi saat ini telah mengubah cara kita bekerja, cara kita berusaha dan cara kita menjalani kehidupan kita sehari-hari. Atas dasarkan itulah yang kemudian mendorong kami melakukan peningkatan kesadaran, pengetahuan dan kecapakan digital yang ditujukan pada 3 sektor, masyarakat umum, pemerintahan, dan pendidikan melaului berbagai program literasi digtial,” ujarnya.
Kegiatan webinar ini terlaksana berkat kerja sama antara Kemkominfo RI dan Komisi I DPR RI. Kegiatan ini juga menghadirkan para narasumber yang handal seperti, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya, Sekretaris Departemen Penguatan Peran & Fungsi Otonomi Daerah, Teuku Syawal dan CEO Postinc, Rana Rayendra yang dimoderatori oleh Ayu Amelia. []