News

Cegah Terjerat UU ITE, Teuku Riefky Ajak Masyarakat Aceh Jaga Etika di Ruang Digital

Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya (TRH) mengajak masyarakat Aceh untuk menjaga etika di ruang digital agar tercegah dari jeratan Undang-undangan Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal tersebut disampaikan TRH dalam kegiatan Ngobrol Legislator dengan tema “Menjadi Pejuang Anti Hoax di Ruang Digital” yang berlangsung secara virtual, Selasa (19/3/2024). Kegiatan yang diikuti seratusan masyarakat Aceh itu digelar oleh Kementerian Kominfo RI.

“Mengabaikan netiket (etika berinternet) dapat berpotensi terjadinya pelanggaran hukum dan bisa terjerat UU ITE, sebagai contoh belakangan ini kasus yang paling banyak terjadi karena kurangnya kesadaran menjaga etika di ruang digital ialah pencemaran nama baik, tentu hal ini harus kita hindari dan jaga bersama-sama,” katanya.

Oleh karenanya, kata TRH, memahami netiket dan menyosialisasikan merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, dengan menjaga etika berkomunikasi di ruang virtual, maka dengan positif telah menjaga ruang digital Indonesia menjadi lingkungan yang lebih baik.

“Etika berinternet harus menjadi pondasi utama pemahaman kita sebelum masuk berinteraksi, sadar etika adalah kewajiban bagi seluruh netizen,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjend) Partai Demokrat ini.

Pada kesempatan itu, juga memaparkan bahwa Microsoft beberapa waktu lalu mengeluarkan hasil dari sebuah survei yang mendapati bahwa Indonesia merupakan negara Asia Tenggara dengan tingkat kesopanan yang paling rendah di dunia maya.

“Fakta ini tentu mencengangkan dan membuat kita miris,” ungkap anggota DPR RI asal Aceh ini.

Menurut TRH, Indonesia selama ini yang dikenal sebagai bangsa yang ramah dan mengedepankan sopan santun dalam kehidupan sehari-hari, bahkan dikenal sebagai bangsa dengan budaya sopan santun yang tinggi, namun penetrasi internet yang sangat pesat telah dengan cepat pula mengubah pola kebiasaan dan kebudayaan di dunia maya.

Kata TRH, ini tentu tidak boleh dibiarkan dan jangan sampai pola internet ini memengaruhi kehidupan sosial dalam kehidupan sehari-hari, sehinga persepsi atau image positif tentang bangsa Indonesia yang penuh toleransi dan kesopanan ini menjadi tergerus.

TRH menjelaskan bahwa penggunaan dan pemanfaatan internet dengan bijak merupakan tanggung jawab bersama, panduan dan kaidah normatif berperilaku di lingkungan internet harus terus disosialisasikan untuk kemudian menjadi budaya dalam berselancar di dunia maya.

“Acuan dan panduan dalam sikap inilah yang saat ini kita kenal dengan netik atau netiket dengan memahami dan mematuhi netiket ini maka akan sangat membantu dalam meningkatkan kualitas komunikasi dan interaksi dengan pihak lain dan menekan terjadinya cek-cok dan salah paham yang berujung pada pecah belah,” katanya.

Selain TRH, kegiatan yang dimoderatori Reni Risty tersebut juga diisi oleh Founder Bicara Project, Joddy Caprinata dan Akademisi Universitas Serambi Mekkah (USM), Munawir. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button