HukumNews

Polisi Ubrak-abrik Ladang Ganja di Bireuen, Satu Ditangkap, Satu Kabur

Bireuen – Personel Satresnarkoba Polres Bireuen mengubrak-abrik ladang ganja di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen. Dalam kebun seluas dua hektare tersebut, terdapat sekitar 4.200 batang ganja.

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani mengatakan, dalam operasi itu, polisi menangkap satu pelaku berinisial BH (52) bersama barang bukti berupa 154,0016 kg ganja, satu unit mesin press, dan satu timbangan digital ikut diamankan.

“Saat tim tiba di ladang pada Rabu, 8 Oktober 2025, terlihat dua orang sedang memanen ganja. Namun, dalam proses penyergapan, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri ke arah hutan,” ujar Tuschad dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).

Mantan Kapolres Bener Meriah ini menjelaskan bahwa, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait ladang ganja di pedalaman wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan yang dipimpin Wakapolres Bireuen bersama Kasat Resnarkoba segera bergerak ke lokasi.

Di lokasi, petugas menemukan ratusan daun ganja kering yang tersebar di pondok dan area penjemuran dengan berat 92,065 kg, serta 56 bal ganja siap edar seberat 62,095 kg yang sebagian telah dikemas menggunakan mesin press, sehingga keseluruhan barang bukti ganja 154,0016 kg.

Kata Tuschad, karena penindakan dilakukan menjelang malam, pemusnahan terhadap ladang ganja yang belum dipanen dilanjutkan pada esok harinya, Kamis, 9 Oktober 2025.

Saat melanjutkan operasi keesokan harinya, polisi melakukan pemusnahan ladang ganja seluas dua hektare di Desa Alue Glumpang.

“Keseluruhan terdapat 4.200 batang ganja di ladang tersebut. Namun, yang dimusnahkan sebanyak 4.195 batang, sementara lima batang kami bawa ke Polres sebagai barang bukti untuk keperluan uji laboratorium,” kata Tuschad.

Usai pemusnahan, petugas melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada lagi batang ganja yang tersisa. Kapolres menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bireuen dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam kesempatan itu, Tuschad mengimbau seluruh elemen masyarakat agar aktif berperan dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi penerus bangsa. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Mari bersama kita wujudkan Bireuen yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button