Nagan Raya – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Nagan Raya meluncurkan KUA Filial di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Rabu (15/5/2024). Inovasi KUA Filial ini untuk memudahkan layanan keagamaan di wilayah tersebut lantaran belum adanya KUA definitif di sana.
Kakankemenag Nagan Raya, Samhudi mengatakan, sebelum diluncurkannya KUA Filial, masyarakat Beutong Ateuh Banggalang harus menempuh jarak lebih kurang 44 kilometer untuk mendapatkan layanan keagamaan termasuk pencatatan nikah di KUA terdekat yaitu KUA Kecamatan Beutong.
Selain itu, kata Samhudi, jalur yang dilalui masyarakat menuju KUA Beutong melewati kawasan hutan belantara dengan kondisi jalan menanjak dan berliku.
Sebab itu, kata Samhudi, atas usulan masyarakat dan pemerintah setempat pihaknya meluncurkan KUA Filial untuk memudahkan masyarakat dalam pencatatan nikah dan layanan keagamaan lainnya.
“Insya Allah kita akan hadir dua pekan sekali di sini untuk melayani masyarakat. Terima kasih untuk pak camat dan jajarannya yang sudah memfasilitasi layanan ini,” ujar Samhudi, Rabu (15/5/2024).
Dia mengatakan, hingga hari ini belum terbit nomenklatur untuk pendirian KUA definitif di kecamatan setempat, sehingga solusi terbaik saat ini dengan mendirikan KUA Filial.
“Memang harus diakui, jaraknya sangat jauh dan nomenklatur KUA belum turun dari pusat. Makanya semangat kita hari ini adalah mendekatkan layanan kepada masyarakat disini,” ungkapnya.
Peluncuran KUA Filial ini bersamaan dengan pelaksanaan itsbat nikah keliling di kecamatan tersebut yang dilaksanakan oleh Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue.
Sementara itu, Camat Beutong Ateuh Banggalang, Rustam Effendi mengapresiasi langkah Kemenag Nagan Raya dengan menghadirkan layanan KUA Filial.
“Kami masyarakat Beutong Ateuh Banggalang berterima kasih untuk Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue yang telah menyelenggarakan sidang itsbat keliling di sini juga untuk jajaran Kemenag Nagan Raya yang sudah bertekad untuk melaksanakan layanan KUA Filial di sini,” ujarnya. []