NewsOlahraga

PSSI Aceh Umumkan Perubahan dalam Penugasan Wasit Berdasarkan Cooper Test 2023

Banda Aceh – Asosiasi Provinsi Sepak Bola (Asprov PSSI) Aceh telah mengumumkan perubahan penting dalam penugasan wasit untuk memimpin pertandingan di berbagai level kompetisi, mulai dari Liga 3 hingga kompetisi kelompok umur, berdasarkan hasil Cooper Test 2023.

Perubahan ini bertujuan untuk mengatasi ketidakseimbangan dalam tugas wasit yang telah lama dialami oleh pengadil lapangan hijau Aceh, yang memiliki sertifikat C-1, C-2, dan C-3.

Mulai tahun 2023, Asprov PSSI Aceh akan merujuk pada hasil Cooper Test yang dilakukan pada tanggal 17 September 2023 di Stadion Blang Paseh, Sigli, Pidie sebagai pedoman utama dalam penugasan wasit. Komite Wasit (KW) dan Pengawas Wasit (PW) akan mengevaluasi berbagai aspek hasil Cooper Test tersebut.

Dari lebih dari 100 wasit yang mengikuti Cooper Test tahun 2023 di Stadion Blang Paseh, perangkingan akan dilakukan berdasarkan nilai individu yang diperoleh oleh masing-masing wasit.

Hasil perangkingan ini akan menjadi dasar penugasan mereka untuk memimpin pertandingan di berbagai level kompetisi, termasuk Liga3 2023/2024, Soeratin U-17, U-15, U-13, dan kompetisi lainnya.

Ketua Asprov PSSI Aceh, Nazir Adam, SE, MM, Sabtu (23/9/2023) menjelaskan bahwa wasit dengan peringkat A akan memimpin pertandingan level Liga 3, sedangkan wasit dengan peringkat B akan bertugas pada pertandingan Soeratin U-17.

Sementara itu, wasit dengan peringkat di bawahnya akan ditugaskan pada kompetisi kelompok umur U-15 dan level kompetisi yang lebih rendah.

Selain itu, kinerja wasit akan terus dinilai oleh PW selama mereka memimpin pertandingan. Ini berarti ada peluang promosi dan degradasi bagi wasit yang menunjukkan kinerja baik atau tidak sesuai dengan aturan.

Sebagai contoh, wasit yang berhasil memimpin pertandingan level U-17 dengan baik dapat dipromosikan untuk memimpin pertandingan Liga 3.

Sebaliknya, wasit yang seringkali mengambil keputusan yang tidak sesuai dengan aturan, seperti merugikan salah satu tim atau menghadapi masalah lainnya, dapat terdegradasi ke peringkat B atau level kompetisi yang lebih rendah.

Selain itu, wasit yang akan memimpin pertandingan di masa mendatang wajib memiliki rekomendasi dari Asprov PSSI atau Asosiasi Kabupaten dan Kota (Askab dan Askot PSSI).

H. Nazir Adam, yang juga merupakan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam Pemilu Legislatif 2024, menegaskan bahwa penugasan wasit juga akan disesuaikan dengan level turnamen yang berlangsung.

“Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas perwasitan sepak bola di Aceh dan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan profesional dalam memimpin pertandingan,” ujarnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button