Langsa – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Langsa Timur, Haswin Dua Putra melakukan bimbingan perkawinan (Bimwin) terhadap empat pasangan calon pengantin di Mapolres Langsa, Kamis (22/6/2023).
Adapun calon pengantin yang mengikuti Bimwin yakni calon pengantin yang berstatus anggota kepolisian.
Kegiatan dibuka oleh Wakapolres Bapak Kompol Dheny Firmandika. Haswin mengajak para calon pengantin untuk memperbaiki niat sebelum melaksanakan akad nikah.
Menurutnya, jika seseorang menikah untuk memperoleh keturunan maka perkawinan akan hampa bahkan bubar pada saat pasangan tersebut tidak dikarunia keturunan.
Di sisi lain, tambah Haswin, jika tujuan perkawinan untuk mencari kebahagian maka perkawian akan mengalami kegaduhan jika para pasangan salah memahami tentang hakikat kebahagian.
“Perbaiki tujuan dari perkawinan dari tujuan sesaat menjadi tujuan hakiki yaitu dapat berkumpul dalam surganya Allah bersama dengan keluarga,” ujar Fasilitator Bimwin Kemenag Langsa tersebut.
Haswin mengatakan, para calon pengantin harus memiliki perencaaan sebelum berumah tangga.
“Buatlah perencanaan dalam menjalani kehidupan rumah tangga melalui gambaran sungai kehidupan di mana para pasangan harus membuat rencana yang ingin dicapai setiap lima tahun usia perkawinan sampai dengan batas usia maut menjemput dan berakhir dalam surganya Allah,” katanya.
Ia juga memaparkan tentang pilar perkawinan yakni, berpasangan, janji kokoh, memperlakukan pasangan dengan layak, dan musyawarah. []