News

Komisi I DPR-RI: Netizen Perlu Meningkatkan Kesadaran akan Netiket

Sabang – Hadirnya berbagai fasilitas di internet memudahkan interaksi sosial antara masyarakat. Namun, kemudahan ini seringkali melampaui batas kepatutan, sopan santun, etika, norma, dan adab, yang berdampak pada tingkat kesopanan rendah di dunia maya.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Teuku Riefky Harsya saat mengisi acara Ngobrol Bareng Legislator dengan tema “Literasi Etika Digital: Peduli Jejak Digital untuk karier dan Generasi Masa Depan” pada Kamis (11/5/2023), secara virtual di Jakarta.

Disebutkan, hasil survei Microsoft yang menempatkan Indonesia sebagai negara Asia Tenggara dengan tingkat kesopanan paling rendah di dunia maya, tentunya mencengangkan dan membuat miris. Sebagai negara yang dikenal dengan budaya sopan santun yang tinggi, penetrasi internet yang sangat pesat dengan cepat mengubah pola kebiasaan dan kebudayaan masyarakat di dunia maya.

Karena itu, Anggota DPR-RI asal Aceh itu menekankan bahwa penggunaan dan pemanfaatan internet dengan bijak merupakan tanggung jawab bersama. Netizen perlu mematuhi netiket atau panduan berperilaku di internet yang harus terus disosialisasikan untuk menjadi budaya berselancar di dunia maya.

“Dengan memahami dan mematuhi netiket, akan sangat membantu meningkatkan kualitas komunikasi dan interaksi dengan pihak lain serta menekan terjadinya cekcok pada hal yang berujung pada pecah belah,” kata Pria yang akrab disapa TRH itu.

Lebih lanjut, Sekjen DPP Partai Demokrat itu juga menekankan bahwa mengabaikan netiket akan berpotensi terjadinya pelanggaran hukum dan bisa terjerat UU informasi dan transaksi elektronik UU ITE. Kasus pencemaran nama baik menjadi salah satu contoh pelanggaran tersebut yang paling banyak terjadi karena kurangnya kesadaran menjaga etika di ruang digital.

“Untuk itu, pemahaman netiket dan mensosialisakannya merupakan tugas kita semua untuk menjaga etika komunikasi di ruang virtual dan menjadikan ruang komunikasi digital di Indonesia menjadi lingkungan yang baik. Etika internet harus menjadi pondasi utama pemahaman kita sebelum berinteraksi, dan sadar netiket adalah kewajiban dari seluruh netizen,” pungkas TRH. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button