News

Polisi Selidiki Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh

Aceh Besar – Seorang mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18), meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Minggu (27/9). Polisi masih menunggu hasil visum et repertum dan CT scan untuk memastikan penyebab kematian korban.

Mahasiswa Program Diploma III (D-III) Studi Nautika asal Kota Lhokseumawe itu sebelumnya mengalami demam tinggi dan nyeri tenggorokan sebelum akhirnya dirujuk ke RSUDZA setelah muncul ruam kemerahan di sekujur tubuhnya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan awal terkait meninggalnya mahasiswa tersebut.

Polisi juga telah mendatangi lokasi di lingkungan Poltekpel Malahayati Aceh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, serta Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUDZA Banda Aceh.

“Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya mengalami demam dan nyeri tenggorokan, kemudian menjalani perawatan di klinik Poltekpel Malahayati Aceh sebelum dirujuk ke RSUDZA,” kata Kompol Dizha, Senin (28/9).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban pertama kali mendatangi Poliklinik Poltekpel Malahayati Aceh pada Sabtu (26/9) sekitar pukul 16.21 WIB.

Saat itu korban mengeluhkan demam dan nyeri tenggorokan. Dokter klinik kemudian memeriksa kondisi korban dengan hasil tekanan darah 131/74 mmHg, denyut nadi 104 kali per menit, dan suhu tubuh mencapai 39,7 derajat Celsius.

Setelah pemeriksaan, korban mendapat penanganan berupa pemasangan infus untuk membantu menurunkan demam serta pemberian obat untuk mengurangi nyeri.

Namun keesokan harinya, Minggu (27/9) sekitar pukul 10.17 WIB, kondisi korban berubah. Ruam kemerahan mulai muncul di tubuhnya dan semakin meluas meski telah dilakukan observasi oleh tim medis.

Sekitar pukul 12.13 WIB, korban akhirnya dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh dengan didampingi tenaga medis dari klinik Poltekpel.

“Setibanya di RSUDZA, korban mendapatkan penanganan medis. Namun pada pukul 16.14 WIB korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Dizha.

Untuk memastikan penyebab kematian, polisi telah berkoordinasi dengan dokter forensik RSUDZA. Korban menjalani pemeriksaan luar melalui visum et repertum serta CT scan jenazah.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi tubuh korban, termasuk memeriksa adanya memar maupun ruam kemerahan.

Namun, autopsi tidak dilakukan karena pihak keluarga tidak memberikan izin.

“Berdasarkan keterangan dokter forensik, dr Taufik, dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit,” tutur Kompol Dizha.

Meski demikian, polisi menegaskan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik.

Menurut Dizha, pihak keluarga menerima penjelasan awal dari dokter forensik, tetapi tetap menunggu hasil visum et repertum dan CT scan.

Hasil visum diperkirakan keluar sekitar tujuh hari, sedangkan hasil CT scan dijadwalkan diketahui pada Senin (28/9/2026).

Kompol Dizha mengatakan penyelidikan akan terus dilakukan untuk melengkapi rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia.

Penyidik akan berkoordinasi dengan RSUDZA terkait hasil pemeriksaan forensik dan CT scan, serta meminta keterangan dari pihak Poltekpel Malahayati Aceh dan sejumlah saksi.

“Penyelidikan dilakukan untuk melengkapi keterangan dan memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia,” katanya.

Sebelum meninggal, Muhammad Rasya Fadilla diketahui tinggal di Asrama Cut Nyak Dhien, kamar C-201, Poltekpel Malahayati Aceh, bersama lima mahasiswa lainnya.

Setelah seluruh proses pemeriksaan awal selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke Kota Lhokseumawe dan dimakamkan.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla masih menunggu hasil visum et repertum dan CT scan dari RSUDZA Banda Aceh. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button