News

Pemerintah Aceh Minta Pertamina Benahi Pelayanan di SPBU

Antrean Dinilai Berpotensi Picu Kegaduhan

Banda Aceh – Pemerintah Aceh meminta Pertamina segera memperbaiki sistem pelayanan di seluruh SPBU di Aceh. Pelayanan yang dinilai belum optimal disebut menjadi salah satu penyebab antrean kendaraan hingga mengganggu fasilitas umum.

“Kalau tidak diperbaiki, berpotensi membuat kegaduhan,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Jumat (31/7).

Nurlis mengatakan Pemerintah Aceh meminta Sales Area Manager (SAM) Retail Pertamina menertibkan sistem pelayanan dan mengoptimalkan layanan di SPBU mulai Agustus 2026.

Menurutnya, langkah yang diminta antara lain menambah jumlah operator di setiap dispenser serta menempatkan petugas khusus untuk mengendalikan antrean kendaraan.

“Di antaranya dengan menambah operator di dispenser dan memastikan adanya petugas pengendalian antrean,” ujarnya.

Permintaan tersebut merupakan hasil evaluasi tim Pemerintah Aceh yang dikoordinasikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Izra. Evaluasi itu juga melibatkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Teuku Adi Darma, Kepala Dinas ESDM Aceh Asnawi, serta Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh Zaini.

Hasil evaluasi menunjukkan salah satu persoalan utama berada pada sistem pelayanan di SPBU. Menurut Nurlis, satu dispenser umumnya memiliki empat nozzle atau selang pompa, namun hanya dijaga satu hingga dua petugas.

Akibatnya, petugas harus menangani seluruh proses mulai dari memeriksa QR Barcode Subsidi Tepat Guna, mencocokkan nomor polisi kendaraan, mengisi BBM, hingga menerima pembayaran.

“Menurut temuan tim Pak Robby, di setiap dispenser ada empat nozzle, namun hanya satu atau dua petugas yang melayani proses cek QR Barcode Subsidi Tepat Guna, nomor polisi, pengisian BBM sampai pembayaran. Inilah salah satu penyebab antrean. Karena itu, Pak Robby protes,” kata Nurlis.

Protes tersebut disampaikan langsung Teuku Robby Izra kepada SAM Retail Pertamina dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, pada 23 Juli 2026.

Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan Hiswana Migas Aceh. Dalam pertemuan itu, pihak Pertamina dan Hiswana Migas disebut berkomitmen memperbaiki sekaligus mengoptimalkan pelayanan di setiap SPBU.

Selain persoalan pelayanan, Pemerintah Aceh juga mengidentifikasi tiga faktor utama penyebab antrean BBM.

Pertama, faktor pasokan (supply), meliputi keterlambatan distribusi, keterbatasan armada pengangkut, hingga gangguan cuaca.

Kedua, faktor permintaan (demand), yakni meningkatnya mobilitas masyarakat, panic buying, masuknya kendaraan dari luar daerah, hingga penyalahgunaan BBM bersubsidi. Menurut Pemerintah Aceh, sebagian masyarakat mampu maupun kendaraan industri beralih menggunakan Pertalite dan Biosolar karena selisih harga yang cukup jauh dibandingkan BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Dexlite.

Ketiga, faktor internal SPBU, yakni jam operasional, lambatnya pelayanan, keterbatasan dispenser, serta distribusi stok BBM yang belum merata. Padahal, berdasarkan informasi PT Pertamina Patra Niaga Aceh, stok BBM di Aceh masih dalam kondisi aman.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Aceh menggelar inspeksi mendadak (sidak) pengendalian distribusi BBM di sejumlah SPBU di Banda Aceh pada Kamis (30/7). Sidak dilakukan oleh Dinas ESDM Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Biro Perekonomian Setda Aceh, serta melibatkan tim dari Polda Aceh.

Saat melakukan pemeriksaan di SPBU Jeulingke dan SPBU Lambhuk, petugas menemukan sejumlah kendaraan menggunakan QR Barcode Subsidi Tepat Guna yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan.

Selain itu, di SPBU Lambhuk petugas juga mendapati kondisi yang dinilai tidak biasa. Ketika tim sidak tiba di lokasi, banyak kendaraan yang semula mengantre justru meninggalkan lokasi secara bersamaan.

Sebelumnya, pada 22 Juli 2026, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah mengirim surat kepada BPH Migas untuk meminta penambahan kuota BBM bersubsidi bagi Aceh.

Dalam surat bernomor 500.10/8664, Gubernur menyebut tambahan kuota diperlukan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, termasuk untuk mendukung penanganan dan pemulihan dampak bencana hidrometeorologi di Aceh.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button