
Banda Aceh – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Pemerintah Provinsi Aceh dan aparat penegak hukum menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di Banda Aceh, Kamis (30/7). Sidak dilakukan untuk memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM subsidi, agar distribusinya tepat sasaran.
Kegiatan tersebut melibatkan Kanit 2 Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda Aceh AKP Edi Muliadi, Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Sofyan, S.H., M.M., Kabid Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh Dian Budi Dharma, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Husaini, Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindag Aceh Munardi, serta Sales Area Manager (SAM) Retail Aceh Pertamina Patra Niaga Misbah Bukhori.
Dari hasil sidak, tim memastikan stok BBM di seluruh SPBU yang dipantau berada dalam kondisi aman. Seluruh jenis produk BBM juga tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, tim gabungan memastikan seluruh SPBU telah menerapkan penggunaan QR Code dalam penyaluran BBM subsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sidak tersebut, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan yang sedang mengantre dan terindikasi sebagai kendaraan pelangsir. Namun, saat pengawasan berlangsung, beberapa kendaraan itu memilih keluar dari antrean dan meninggalkan lokasi SPBU.
Kondisi tersebut membuat antrean kendaraan di SPBU kembali normal dan tidak lagi mengular hingga keluar area pengisian.
Kabid Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh Dian Budi Dharma mengatakan pengawasan bersama menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi, berjalan sesuai aturan dan diterima masyarakat yang berhak.
“Pemerintah Provinsi Aceh terus mendorong pengawasan penyaluran BBM secara bersama-sama agar distribusi energi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui sinergi ini, kami berharap penyaluran BBM subsidi semakin tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang memang berhak,” kata Dian.
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Sofyan menegaskan pihaknya akan terus mendukung pengawasan guna mencegah penyalahgunaan BBM subsidi. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci menciptakan penyaluran energi yang tertib.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, Pertamina, dan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis dalam mencegah praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pengawasan bersama akan terus dilakukan sebagai langkah preventif, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Fahrougi Andriani Sumampouw mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Aceh dan aparat penegak hukum dalam menjaga penyaluran BBM di wilayah Aceh.
Menurut Fahrougi, sinergi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan distribusi energi berjalan lancar sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan di lapangan.
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen memastikan penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi dan penugasan, berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi bersama Pemerintah Provinsi Aceh dan aparat penegak hukum menjadi langkah penting dalam menjaga penyaluran BBM tetap tepat sasaran, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam memperoleh energi,” katanya.
Ia menambahkan Pertamina Patra Niaga akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh, aparat penegak hukum, serta BPH Migas melalui pengawasan dan monitoring berkala di seluruh SPBU.
Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam menjaga distribusi energi tetap aman, lancar, dan tepat sasaran sehingga manfaat BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. []





