
Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah meninjau kembali rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) I Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja (WK) South Andaman. Dalam surat itu, Mualem menyampaikan empat poin utama terkait pengelolaan minyak dan gas (migas) di kawasan tersebut.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, membenarkan surat tersebut telah dikirim sejak pekan lalu. Menurutnya, langkah itu diambil sebagai upaya memperjuangkan kepentingan Aceh dalam pengelolaan migas.
“Gubernur Mualem mengusulkan yang terbaik untuk negara ini, khususnya untuk Aceh. Sekarang kita menunggu respons Pemerintah Pusat,” kata Nurlis di Banda Aceh, Senin (6/7).
Surat Gubernur Aceh bernomor 500.16.7.2/7039 tertanggal 25 Juni 2026 dengan perihal Peninjauan dan Revisi Persetujuan Rencana Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo Wilayah Kerja South Andaman telah diterima Kementerian Sekretariat Negara pada 30 Juni 2026.
Nurlis menjelaskan, surat itu merupakan respons Pemerintah Aceh atas persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo yang diberikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Melalui surat Nomor T-85/MG.04/MEM.M/2026 tertanggal 9 Maret 2026 kepada SKK Migas, Menteri ESDM menyetujui pengolahan gas mentah dilakukan menggunakan fasilitas Floating Production, Storage and Offloading (FPSO) yang berada di laut.
Sebelum surat dikirim ke Presiden, Mualem menginstruksikan jajarannya mengkaji dokumen PoD tersebut. Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun kemudian menggelar rapat pada 25 Juni 2026 yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pakar migas, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Hasil rapat itulah yang menjadi inti surat gubernur,” ujar Nurlis.
Nurlis memaparkan terdapat empat poin utama yang disampaikan Mualem kepada Presiden.
Pertama, Pemerintah Aceh menilai besaran bagi hasil (split) dalam PoD I, yakni 4 persen untuk gas dan 6 persen untuk minyak bagi pemerintah, masih terlalu kecil sehingga perlu ditinjau kembali agar lebih rasional dan memperhatikan kepentingan nasional serta Aceh.
Kedua, Pemerintah Aceh mengusulkan agar pengolahan gas mentah dilakukan di darat (onshore) melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun. Menurut Pemprov Aceh, kawasan tersebut masih memiliki infrastruktur bekas PT Arun NGL yang dapat dimanfaatkan dan sejalan dengan Proyek Strategis Nasional dalam RPJMN 2025-2029 serta Asta Cita Prabowo-Gibran.
Ketiga, Mualem meminta Presiden mengarahkan Menteri ESDM untuk meninjau dan merevisi persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo di WK South Andaman.
Keempat, Pemerintah Aceh juga meminta adanya alokasi khusus minyak dan gas bumi untuk Aceh.
Nurlis menjelaskan kawasan Andaman memiliki enam blok migas utama, yakni Andaman I, Andaman II, Andaman III, Central Andaman, South Andaman, dan South West Andaman.
Lapangan Gas Tangkulo diproyeksikan mampu memproduksi sekitar 300 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD). Dari jumlah itu, sekitar 160 MMSCFD telah memiliki komitmen penjualan melalui Gas Sale Agreement (GSA) kepada PLN, sementara sisanya dinilai berpotensi menjadi pasokan bagi pengembangan berbagai industri hilir.
Selain gas, Lapangan South Andaman juga diperkirakan menghasilkan sekitar 7.500 barel kondensat per hari. Produk tersebut dapat diolah menjadi nafta, kerosin, hingga gasoline yang menjadi bahan baku industri petrokimia, industri cat, serta bahan bakar minyak.
“Kondensat akan menjadi penggerak lahirnya kilang (refinery). Dampak ekonomi sesungguhnya akan muncul ketika berbagai industri hilir itu mulai berdiri dan beroperasi,” kata Nurlis. []





