
Jakarta – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) memperkuat sinergi dengan TNI Angkatan Darat (AD) guna mendukung kelancaran kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas) di Aceh. Kolaborasi ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Komitmen tersebut disampaikan Deputi Dukungan Bisnis BPMA, Edy Kurniawan, saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Kerja Sama Teritorial dengan Kementerian/Lembaga dan Non-Kementerian/Lembaga yang digelar Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat di Hotel Sunlake Waterfront, Sunter, Jakarta, pekan lalu.
Dalam paparannya bertajuk Kolaborasi dalam Mencapai Kinerja Terbaik Produksi Minyak dan Gas Bumi melalui Dukungan Penguatan Pembinaan Teritorial pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Kerja Provinsi Aceh, Edy menegaskan keberhasilan industri hulu migas tidak hanya bergantung pada aspek teknis.
Menurutnya, stabilitas keamanan, kondisi sosial yang kondusif, serta dukungan masyarakat di sekitar wilayah operasi juga menjadi faktor penting bagi kelangsungan eksplorasi dan produksi migas.
“Kolaborasi seluruh pihak menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan operasi hulu migas. Dukungan pembinaan teritorial oleh TNI AD diharapkan mampu memperkuat stabilitas sosial dan keamanan sehingga kegiatan eksplorasi maupun produksi dapat berjalan secara optimal,” ujar Edy dalam keterangannya, Rabu (1/7).
Ia menjelaskan, industri hulu migas merupakan objek vital nasional yang berperan strategis dalam menjaga ketahanan energi Indonesia. Karena itu, diperlukan sinergi antara BPMA, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), TNI AD, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif.
Edy juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi sektor hulu migas di Aceh. Mulai dari persoalan sosial seperti tuntutan tenaga kerja lokal, pemanfaatan lahan di sekitar aset migas, hingga persepsi masyarakat terhadap kegiatan industri.
Di sisi lain, tantangan keamanan juga masih menjadi perhatian, seperti gangguan terhadap fasilitas operasi, pencurian aset, aksi unjuk rasa, hingga isu lingkungan yang membutuhkan penanganan secara kolaboratif.
Menurut Edy, kerja sama BPMA dengan TNI AD telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh, serta Perjanjian Kerja Sama antara BPMA dan TNI AD mengenai dukungan penguatan pembinaan teritorial pada kegiatan usaha hulu migas di wilayah kerja Aceh.
Melalui kerja sama tersebut, sejumlah program telah dijalankan, antara lain penguatan fungsi intelijen, patroli wilayah, komunikasi sosial bersama masyarakat, hingga pelaksanaan Bhakti TNI AD yang disinergikan dengan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan migas.
Selain itu, pembinaan teritorial juga diarahkan untuk memperkuat hubungan dengan tokoh masyarakat, mendeteksi potensi konflik sejak dini, memetakan kondisi sosial wilayah, serta menjaga stabilitas keamanan di sekitar area operasi migas.
BPMA optimistis kolaborasi tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan lifting minyak dan produksi gas, bertambahnya investasi serta kegiatan eksplorasi, hingga meningkatnya penerimaan masyarakat terhadap aktivitas hulu migas.
Keikutsertaan BPMA dalam forum koordinasi ini disebut menjadi bagian dari komitmen lembaga untuk terus membangun kerja sama lintas sektor guna menciptakan iklim usaha hulu migas yang aman, kondusif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Aceh. []





