
Jakarta – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan oknum TNI yang jadi pelaku penembakan dua warga Aceh di rest area tol kawasan Tangerang akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Akan segera diproses lebih lanjut apabila terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Agus, dilansir dari laman Antara, Sabtu (4/1/2025).
Hingga saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer (POM) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pihak Puspom pun belum bisa memberitahu inisial oknum penembak dan alasan dilakukan penembakan.
Kasus penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.
Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban yakni berinisial Ilyas Abdul Rahman dan Ramli Abu Bakar.
Satu dari dua korban itu, salah satunya adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya. []





