Nagan Raya – Seorang pria di Nagan Raya berinisial KR (44) marah tanpa kepalang setelah mengetahui dirinya dipecat dari PT Watu Gede Utama (WGU). KR pun meluapkan emosinya dengan membakar alat berat milik perusahaan tersebut.
“Pelaku sebelumnya memang karyawan yang bertugas sebagai security di PT. WGU. Pengakuan pihak perusahaan, yang bersangkutan dipecat karena tidak disiplin,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani kepada sudutberita.id, Minggu (20/10/2024).
Perwira pertama Polri itu menyebut jika KR saat ini sudah ditangkap di Gampong Krueng Seumayam, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (19/10/2024) malam.
“Alhamdulillah pelaku pembakaran alat berat di lahan PT Watu Gede Utama sudah ditangkap tanpa perlawanan,” ujar dia.
Baca: Satreskrim Polres Nagan Raya Ringkus Dua Pejudi Online
Vitra Ramadani mengatakan, pelaku merupakan penduduk asal Krueng Seumayam. Alasan utama pelaku melakukan pembakaran alat berat itu karena merasa sakit hati, lantaran yang bersangkutan dipecat oleh PT WGU.
Vitra menceritakan, pada Senin, 2 September lalu, pelaku memasuki area pembibitan PT. Watu Gede Utama dan menuju ke tempat alat berat ekskavator.
Kemudian, perilaku mengumpulkan polybag bekas dan disusun di atas kursi yang diletakkan di atas mesin alat berat dan membakarnya.
Selain menangkap pelaku, kata Vitra, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa baju, celana, topi, dan tas selempang milik pelaku, satu sajam (parang), dan satu unit alat berat.
“Saat ini Pelaku sudah ditahan di Polres Nagan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada pelaku disangkakan Pasal 187 Jo Pasal 406 KUHPidana,” tutup Vitra. []
Baca: Kapolres Nagan Raya akan Sikat SPBU Nakal yang Rugikan Masyarakat