Banda Aceh – Bank Aceh dan PT. Pegadaian menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka memperkuat kerja sama dan sinergi kedua belah pihak dalam upaya ekspansi dan meningkatkan layanan digital.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Plt. Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, dan Chief of Transformation Office PT Pegadaian, Mulyono di Bank Aceh Kantor Pusat Banda Aceh, Rabu (17/7/2024).
Kolaborasi ini di antaranya berfokus pada pengembangan Collection Pembayaran Pembiayaan oleh nasabah pegadaian melalui channel milik Bank Aceh, pemanfaatan layanan Payment Point Online Banking (PPOB) oleh Pegadaian pada Channel Bank Aceh dengan integrasi secara langsung dan bentuk kerjasama lainnya yang akan disepakati oleh kedua belah pihak.
“Kerjasama ini merupakan langkah strategis bagi Bank Aceh dan PT. Pegadaian untuk memperkuat posisinya di pasar keuangan digital,” ujar Fadhil Ilyas, Plt. Direktur Utama Bank Aceh.
“Melalui sinergi ini, kami dapat memberikan layanan yang lebih lengkap, mudah diakses, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Aceh.”
Chief of Transformation Office PT Pegadaian, Mulyono, menambahkan “Kami yakin bahwa kerjasama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak, dan juga bagi masyarakat Aceh secara keseluruhan.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan kerjasama yang lebih erat antara Bank Aceh dan PT. Pegadaian untuk melayani nasabah dengan mudah dan praktis. Kedua belah pihak akan terus berkoordinasi dan bekerja sama untuk menindaklanjuti MoU ini dengan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pada kegiatan tersebut dari Bank Aceh turut dihadiri oleh M. Hendra Supardi (Direktur Dana & Jasa), Teuku Zulfikar Pemimpin Pengganti Divisi Sekretariat Perusahaan, Fakhrur Ridha (Pemimpin Divisi Dana dan Jasa), Erwin Konadi (Pemimpin Divisi Konsumer), Syahrul Ramadhan (Pemimpin Divisi Digitalisasi dan Layanan) serta beberapa Kepala Bidang dan Staf.
Turut hadir dari PT. Pegadaian Ferry Hariawan (Kepala Divisi Innovation Center), Holilul Rohman (Kepala Divisi Unit Usaha Syariah) dan staf lainnya. []