News

Silaturahmi dengan Media di Aceh, BPKH: Dana Haji Capai Rp158 Triliun hingga Juli 2023

Banda Aceh – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan sejumlah wartawan media cetak, online, TV dan radio di Provinsi Aceh, Selasa (12/9/2023). Silaturahmi sebagai bagian sosialisai kinerja BPKH dalam mengelola keuangan haji dan memperat hubungan dengan media sebagai sarana keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH, Juni Supriyanto, mengapresiasi peran media dalam menyampaikan kinerja BPKH dalam mengelola keuangan haji. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam transparansi pengelolaan dana haji agar masayarakat mendapat informasi dari BPKH langsung.

“Kami selalu mengedepankan informasi bahwa pengelolaan keuangan haji berlangsung aman, efisien dan likuid. Hal ini sesuai dengan amanat UU No. 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji,” kata Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Juni Supriyanto di Banda Aceh, Selasa (12/9/2023).

Juni Supriyanto mengungkapkan pengelolaan keuangan haji seusai penyelenggaraan ibadah haji 2023, hingga pertengahan Juli 2023, BPKH telah mengelola dana haji Rp 158 triliun.

“Pada posisi Juli 2023, posisi Dana kelolaan telah mencapai sekitar Rp158,31 Triliun, hal ini terlihat turun dibanding akhir tahun 2022 karena pada semester I terdapat pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dana kelolaan ini diproyeksikan akan kembali meningkat di akhir tahun. Adapun pencapaian nilai manfaat sampai dengan Juli 2023 sebesar Rp6,36 Triliun,” ujarnya.

“Adapun pencapaian nilai manfaat sampai dengan Juli 2023 sebesar Rp6,36 triliun, dari target hingga akhir tahun 2023 sebanyak 10,01 triliun,” katanya.

Sikap konsisten menjaga laporan keuangan haji ini menempatkan BPKH sukses meraih kembali opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 5 kali berturut turut sejak 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan BPKH Tahun 2022 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). 

Opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya berturut-turut atau quintrick sejak BPKH menyusun laporan keuangan 2018 dan 2022 juga merupakan tahun pertama BPKH menyusun laporan keuangan konsolidasian dengan Bank Muamalat Indonesia (BMI) sebagai anak perusahaan. []

Popo

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button