Irwandi Yusuf didampingi istrinya, Steffy Burase. Foto: Ist |
Bandung – Eks Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dikabarkan telah bebas menjalani masa penahanan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Ketua Umum DPP PNA itu disebut bebas bersyarat mulai Selasa (25/10/2022).
Istri Irwandi Yusuf, Steffy Burase menyambut gembira atas bebasnya sang suami. Melalui instastory, Steffy mengucapkan terima kasih atas doa seluruh masyarakat Aceh.
“Terima kasih, semua berkat doa kalian,” tulis Steffy, Selasa (25/10/2022) malam.
Untuk diketahui, Irwandi Yusuf merupakan mantan gubernur Aceh yang terjerat perkara korupsi pada 2018 silam. Ia ditangkap KPK di salah satu kawasan di Banda Aceh. []