HukumNews

Pria di Banda Aceh Tusuk Pengendara Motor gegara Cekcok Usai Kecelakaan

Banda Aceh – Perselisihan setelah kecelakaan lalu lintas di Jalan Cendana Utama, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, berujung penusukan.

Seorang pria berinisial ZZ (40) diduga menusuk pengendara motor bernama M Ogie Sunanda (36) menggunakan pisau hingga korban harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUZA).

ZZ telah diamankan Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Kamis (22/10). Sementara itu, pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban masih dalam pencarian polisi.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB. Polisi sebelumnya menerima laporan terkait kejadian tersebut pada Rabu (21/10).

“Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (21/10) sekitar pukul 12.00 WIB,” kata Dizha dalam keterangannya, Sabtu(24/10).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika korban mengendarai sepeda motor dan terlibat kecelakaan dengan sepeda motor yang dikendarai ZZ di Jalan Cendana Utama, Gampong Jeulingke.

Setelah tabrakan, keduanya terlibat cekcok mulut. ZZ disebut meminta ganti rugi kepada korban. Namun, korban menolak karena belum mengetahui secara pasti siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.

Perselisihan itu kemudian berujung kekerasan. ZZ diduga mengeluarkan pisau dari tas kecil yang dibawanya, lalu menusuk korban hingga senjata tajam tersebut tertancap di bagian perut, tepatnya di bawah tulang rusuk.

Korban kemudian terjatuh. Seorang warga yang melihat kejadian itu membawa korban menggunakan becak motor ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan pertama.

“Setelah itu, korban dirujuk ke RSUZA guna menjalani penanganan medis lebih lanjut,” ujar Dizha.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polresta Banda Aceh oleh Muhammad Andianto (28), sepupu korban, melalui laporan polisi Nomor LP/B/855/X/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 21 Oktober 2026.

Pelaku Ditangkap di Beurawe

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa ZZ berada di kawasan Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan pria tersebut pada Kamis (22/10).

Saat penangkapan, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda ADV bernomor polisi BL 3664 ABJ yang diduga digunakan ZZ saat kejadian.

Menurut Dizha, berdasarkan hasil interogasi, ZZ mengakui telah menusuk korban menggunakan pisau. Meski demikian, senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut belum ditemukan dan masih dalam pencarian petugas.

Setelah ditangkap, ZZ dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi selanjutnya akan mendalami perkara tersebut, melengkapi berkas penyidikan, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).

“Penanganan kasus ini masih berlanjut untuk mengungkap secara menyeluruh penganiayaan yang diduga dipicu perselisihan setelah kecelakaan lalu lintas tersebut,” pungkas Dizha. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button