HukumNews

Berawal dari Kapal Ocean Porter, Begini Kronologi Terbongkarnya Lab Sabu 1,2 Ton di Aceh

Pidie – Pengungkapan laboratorium rahasia narkotika jaringan internasional di Kabupaten Pidie, berawal dari pengembangan kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair di perairan Batam. Penyelidikan selama berbulan-bulan itu berujung pada terbongkarnya laboratorium yang menyimpan 1,2 ton sabu cair siap diolah dan didistribusikan.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan lintas negara yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, Bea Cukai, dan National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok.

Ruddi menegaskan, kepolisian tidak akan berkompromi dalam pemberantasan narkotika. Siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Dalam keterangannya di lokasi pengungkapan laboratorium narkotika di Desa Beureueh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Jumat (23/10), Ruddi membeberkan kronologi pengungkapan jaringan tersebut.

Berawal dari pengungkapan kapal Ocean Porter

Kasus ini bermula dari pengungkapan kapal Ocean Porter yang membawa 2,6 ton sabu cair di perairan Batam. Dari hasil penyelidikan, jaringan tersebut diketahui melibatkan sejumlah pihak dari Myanmar, Thailand, dan Malaysia.

Pemeriksaan terhadap anak buah kapal (ABK) yang diamankan kemudian membuka petunjuk baru. Petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan jaringan lain yang diduga masih beroperasi di Indonesia.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap anak buah kapal yang diamankan, diperoleh informasi bahwa masih terdapat jaringan lain yang beroperasi di Indonesia. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara BNN, Polri, Bea Cukai, dan NNCC Tiongkok, sebagaimana telah disampaikan Kapolri,” ujar Ruddi.

Tim gabungan kemudian mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri dugaan pengiriman narkotika ke Aceh.

Dari hasil pengembangan itu, petugas memperoleh informasi mengenai sabu cair berwarna kuning yang berasal dari Thailand dan direncanakan dibawa ke Aceh menggunakan kapal Ocean Kardon.

“Tim memperoleh informasi mengenai sabu cair yang awalnya berwarna kuning dan diketahui berasal dari Thailand. Barang tersebut rencananya dibawa ke Aceh menggunakan kapal Ocean Kardon,” jelasnya.

Dua WN China datang ke Banda Aceh pada Mei 2026

Penyelidikan berlanjut pada Mei 2026. Saat itu, tim memperoleh informasi mengenai kedatangan dua warga negara (WN) Tiongkok ke Banda Aceh.

Keduanya dijemput oleh jaringan setempat. Selama sekitar 10 hari berada di Aceh, mereka diduga melakukan survei untuk mencari lokasi yang akan dijadikan laboratorium narkotika rahasia atau clandestine laboratory.

Lokasi tersebut diduga dipersiapkan untuk mendukung pengolahan narkotika sebelum diedarkan.

Pada Juli 2026, tim kembali memperoleh informasi bahwa sabu cair tersebut akan dikirim melalui skema ship-to-ship, yakni pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lainnya di laut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas, proses pengiriman itu berlangsung selama kurang lebih 10 minggu.

Dua WNI berangkat ke Malaysia untuk menjemput WN China

Perkembangan penting terjadi pada 15 Oktober 2026. Dua warga negara Indonesia (WNI) diketahui berangkat ke Malaysia untuk menjemput dua warga negara Tiongkok tersebut.

Dua hari kemudian, keduanya tiba di Aceh dan dijemput oleh jaringan setempat.

Setelah tiba di Banda Aceh, mereka mencari ruko yang akan digunakan sebagai lokasi laboratorium narkotika. Salah satu lokasi yang ditelusuri berada di wilayah Jeunieb, Kabupaten Bireuen.

Pergerakan jaringan tersebut terus dipantau oleh tim gabungan. Pada 19 Oktober 2026, keberadaan laboratorium narkotika mulai terdeteksi.

Sehari berselang, petugas akhirnya mengungkap laboratorium rahasia tersebut di Kabupaten Pidie.

Sebanyak 11 tersangka ditangkap

Dalam rangkaian operasi yang menyasar lima lokasi, petugas mengamankan 11 tersangka. Mereka terdiri atas sembilan WNI asal Aceh dan dua WN Tiongkok berinisial LJ dan XM.

Selain menangkap para tersangka, petugas menyita 1,2 ton sabu cair yang disebut siap diolah dan didistribusikan.

“Dalam pengungkapan clandestine laboratory jaringan internasional ini, petugas mengamankan 11 tersangka, terdiri atas sembilan WNI dan dua WNA Tiongkok, serta barang bukti 1,2 ton sabu cair yang siap diolah dan didistribusikan,” kata Ruddi.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat memutus mata rantai peredaran narkotika yang diduga melibatkan jaringan lintas negara.

Kapolda minta geuchik laporkan aktivitas mencurigakan

Berkaca dari terbongkarnya laboratorium tersebut, Ruddi mengajak masyarakat Aceh untuk turut membantu pemberantasan narkotika, terutama dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Ia secara khusus meminta para kepala desa atau geuchik agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan rumah kosong, gudang, atau bangunan yang penggunaannya dinilai tidak wajar.

“Kalau ada rumah kosong atau gudang kosong yang agak janggal, maka kepala desa atau keuchik informasikan. Kita pastikan akan cek, sehingga wilayah Aceh ini aman dan bisa zero narkoba,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button