Sabang – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah melantik Andri Nourman sebagai Pj Wali Kota Sabang, menggantikan Reza Fahlevi yang harus kembali ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI untuk melanjutkan tugasnya.
Pelantikan Andri Nourman bersama dua Pejabat lainnya yakni Pj Bupati Pidie dan Pj Bupati Gayo Lues itu dilaksanakan di Anjong Mon Mata Komplek Meuligo Gubernur Aceh, Kamis (18/7/2024).
“Baru saja kita menyaksikan prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj Bupati Pidie, Pj Bupati Gayo Lues dan Pj Wali Kota Sabang,” kata Bustami Hamzah.
Pj Gubernur Aceh mengatakan proses pergantian pejabat kepala daerah ini telah sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku.
“Dengan demikian mulai hari ini saudara bertiga telah resmi sebagai kepala daerah di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Bustami Hamzah berharap penjabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, agar dapat mewujudkan pembangunan di daerah masing-masing.
“Sebagai pejabat Gubernur Aceh yang salah satu tugasnya melakukan koordinasi dan pembinaan terhadap pemerintahan Kabupaten/Kota, saya minta saudara menjalankan tanggung jawab sebaik-baiknya agar pembangunan di wilayah sodara pimpinan berjalan dengan baik,” tambahnya. []