Banda Aceh – Partai Golkar berpeluang memborong dua kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI daerah pemilihan (Dapil) II Aceh pada Pemilu 2024.
Berdasarkan real count KPU per 20 Februari 2024 pukul 17.00 WIB, partai berlambang pohon beringin itu menguasai Dapil II Aceh dengan 132.385 suara dari 59.55 persen suara masuk.
Sementara di posisi ke dua ada PKB dengan 112.911 suara, posisi ke tiga NasDem dengan 70.458 suara, posisi ke empat Gerindra dengan 58.881 suara, dan ke lima PKS dengan 38.188 suara.
Adapun kuota kursi DPR RI di Dapil II Aceh yaitu sebanyak 6 kursi. Sesuai aturan yang ada, penentuan kursi di DPR RI menggunakan metode metode Sainte Lague.
Sainte Lague adalah metode konversi perolehan suara partai politik ke kursi parlemen, atau metode untuk menentukan perolehan kursi partai politik di DPR hingga DPR tingkat daerah.
Dari penghitungan yang dilakukan sudutberita.id, Golkar mendapat jatah dua kursi berdasarkan real count KPU RI per 17.00 WIB, 20 Februari 2024.
Dua kursi tersebut didapatkan oleh Ilham Pangestu dengan suara badan terbanyak (79.832 suara) dan Samsul Bahri Tiyong (35.929 suara).
Sementara empat kursi sisa didapat oleh PKB (1 kursi), NasDem (1 kursi), Gerindra (1 kursi) dan PKS (1 kursi). Berdasarkan jumlah suara yang masuk, posisi PKS dalam ancaman kehilangan kursi seiring bertambahnya jumlah suara PKB. []