Banda Aceh – Ketua (Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas) Wilayan Aceh, Nahrawi Noerdin menyikapi keluhan agen LPG 3 kg yang ada di Kabupaten Pidie, yang mengatakan terjadi kelangkaan LPG 3 kg di wilayah tersebut.
Menurut Nahrawi, kuota LPG 3 kg didistribuskan sesuai kebutuhan penerima yang sudah ditentukan oleh pemerintah yaitu kelompok rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.
Dari laporan warga, ada beberapa modus yang dilakukan agen dan pangkalan, yang menyebabkan LPG 3 kg tidak tepat sasaran, semisal sebuah pangkalan menerima LPG 3 kg dari agen penyalur 50 tabung, hanya 30 tabung yang dijual sesuai prosedur, sementara selebihnya dijual di atas HET dengan mengecer ke kios-kios atau kepada orang yang tidak berhak.
“Ini salah satu cara yang dilakukan oleh pangkalan, sering kita terima laporan dari masyarakat kegiatan seperti ini, dan belum ada ketegasan dari pemerintah setempat terhadap pangkalan tersebut, maka nasib masyarakat miskin penerima manfaat LPG 3 kg akan selalu tidak mencukupi,” katanya, Minggu (30/7/2023).
Selain itu, Nahrawi juga mempertanyakan biaya yang dikutip dari pangkalan oleh para agen, informasinya setiap pangkalan dikutip biaya angkut dan biaya bongkar.
“Setiap pangkalan diminta uang bongkar, uang administrasi oleh agen, ini menyalahi aturan, pemerintah harus bersikap,” pintanya.
Lebih tegas Nahrawi meminta pemerintah kabupaten/kota yang menerima keluhan kekurangan LPG 3 kg di wilayahnya, sudah harus melakukan sidak dan mengambil tindakan tegas terhadap agen penyalur dan pangkalan.
“Masyarakat penerima manfaat LPG 3 kg, juga kita minta berani melapor kecurangan baik dilakukan pangkalan maupun agen, laporan bisa disampaikan ke Hiswana Migas Aceh di nomor kontak 081269777645,” tegasnya.
Nahrawi juga mengajak masyarakat di Pidie untuk menyukseskan kegiatan operasi pasar LPG 3 kg di Kabupaten Pidie yang akan digelar bulan Agustus mendatang.
“Pemerintah Kabupaten Pidie, Pertamina dan Hiswana Migas Aceh, akan melakukan operasi pasar, operasi pasar lpg 3kg ini dari agen langsung kepada masyarakat penerima manfaat dengan harga Rp 18000, dan akan dilakukan 23 kecamatan di kabupaten tersebut,” tutupnya. []