Banda Aceh – KIP Aceh telah melaksanakan Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual ke-1 yang diselenggarakan di Hotel Hermes, Banda Aceh, Rabu (2/3/2023).
Komisioner KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, dalam verifikasi faktual tersebut, hanya 6 kandidat bakal calon DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat, salah satunya adalah Syech Fadhil Rahmi.
“Kemudian juga ada Ahmada MZ, Sudirman Haji Uma, Dedi Mulyadi Selian, Nazir Adam dan Mizar Liyanda,” kata Munawarsyah dalam keterangannya, Kamis (2/3/2023).
Sementara 32 kandidat lainnya, tambah Munawarsyah, dinyatakan belum memenuhi syarat. Kepada mereka, KIP Aceh mempersilakan untuk melakukan perbaikan syarat minimal dukungan pemilih mulai 2-11 Maret 2023.
“Di mana bakal calon DPD masih berkesempatan menyampaikan dokumen dukungan perbaikan pemilih baru sejumlah proyeksi kekurangannya,” ujar Munawarsyah. []