BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Secara fisiologis hakikat manusia sebagai makhluk individu dan sosial itu bersifat bebas, tidak mempunyai hubungan yang ketat antara sesama. Kata manusia berasal dari kata manu (Sansekerta) atau mens (Latin) yang berarti berpikir, berakal budi, atau homo (Latin) yang berarti manusia. Istilah individu berasal dari bahasa Latin, yaitu individu, yang artinya sesuatu yang tidak dapat dibagi-bagi lagi atau suatu kesatuan yang terkecil dan terbatas. Secara kodrati, manusia merupakan mahluk monodualis. Artinya selain sebagai mahluk individu, manusia juga berperan sebagai mahluk sosial. Jiwa dan raga inilah yang membentuk individu.
Manusia juga diberi kemampuan (akal, pikiran, dan perasaan) sehingga sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab atas dirinya. Disadari atau tidak, setiap manusia senantiasa akan berusaha mengembangkan kemampuan pribadinya guna memenuhi hakikat individualitasnya (dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya). Hal terpenting yang membedakan manusia dengan mahluk lainnya adalah bahwa manusia dilengkapi dengan akal pikiran, perasaan dan keyakinan untuk mempertinggi kualitas hidupnya. Manusia adalah ciptaan Tuhan dengan derajat paling tinggi di antara ciptaan-ciptaan yang lain.
Dalam pembahasan tentang hakikat manusia sebagai makhluk individu dan sosial kita bisa melihatnya dalam kehidupan sehari-hari, contohnya pada saat kita kesusahan pasti kita membutuhkan bantuan dari orang lain dan ketika kita mempunyai persoalan yang bersifat pasti kita akan menjadi manusia yang individu agar orang lain tidak dapat mengetahui persoalan pribadi yang kita punya.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas dapat di identifikasi rumusan masalah sebagai berikut:
a. Bagaimana fungsi dan hakekat manusia sebagai makhluk individu ?
b. Bagaimana hakekat dan peranan manusia sebagai makhluk sosial ?
c. Bagaimana Dinamika Interaksi Sosial ?
C. Tujuan Masalah
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penyusunan makalah ini, yakni sebagai berikut :
a. Untuk mengetahui makhluk sosial dan makhluk Individu.
b. Memperluas wawasan mengenai manusia sebagai makhluk individu dan social.
c. Dapat mengetahui apa yang dimaksud manusia sebagai makhluk individu dan sosial.
d. Dapat mengetahui Dinamika Interaksi Sosial
BAB II
PEMBAHASAN
A. Manusia dan Tuhan Yang Maha Esa
Agama memberikan penjelasan kepada kita bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah pencipta segala kenyataan yang ada,pencipta alam raya beserta isinya, pencipta alam beserta isinya.Ini terbukti pada materi daripada : Surat Al Furqan,, ayat : 2,yang artinta kurang lebih sebagai berikut : “Tuhan menciptakan segala sesuatu, maka Dia batasi dengan batasan – batasan tertentu”.Sehingga dengan demikian, Tuhan Yang Maha Esa adalah pencipta daripada manusia.Ini terbukti pada materi daripada manusia : Surat : Al Khujurat, ayat :13,yang artinya kurang lebih sebagai berikut : “Wahai manusia sekalian,bahwa sesungguhnya aku telah menciptakan kamu sekalian dari laki laki dan perempuan,dan Aku jadikan kamu itu berbangsa – bangsa dan bersuku – suku,agar kamu saling kenal – mengenal.Bahwa sesungguhnya yang termulya dikalangan kamu itu disisi Tuhan adalah yang paling bertakwa,dan sesungguhnya Tuhan Maha Mengetahui Lagi Bijaksana.
Hal ini berarti bahwa, manusia sebagai salah satu makhluk hasil ciptaan yang hidup didunia sejak mula diciptakan didalam kandungan,didalam dirinya telah dianugrahkan oleh Pencipta.Adapun sesuatu itu tidak lain adalah pribadi manusia itu sendiri beserta bagian – bagiannya alat – alat perlengkapannya serta kemampuan – kemampuan dorongannya. seperti : pikiran, perasaan, kemauan, tangan, kaki, mulut, dan sebagainya. Keseluruhannya secara lengkap dan integral dianugrahkan oleh Tuhan Yang Maha kuasa.[1]
1. Hakikat manusia sebagai makhluk individu dan sosial
Secara fisiologis hakikat manusia sebagai makhluk individu dan sosial itu bersifat bebas, tidak mempunyai hubungan yang ketat antara sesama. Kata manusia berasal dari kata manu (Sansekerta) atau mens(Latin) yang berarti berpikir, berakal budi, atau homo (Latin) yang berarti manusia. Istilah individu berasal dari bahasa Latin, yaitu individu, yang artinya sesuatu yang tidak dapat dibagi-bagi lagi atau suatu kesatuan yang terkecil dan terbatas. Secara kodrat, manusia merupakan mahluk monodualis. Artinya selain sebagai mahluk individu, manusia juga berperan sebagai mahluk sosial.Jiwa dan raga inilah yang membentuk individu.
Manusia juga diberi kemampuan (akal, pikiran, dan perasaan) sehingga sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab atas dirinya. Disadari atau tidak, setiap manusia senantiasa akan berusaha mengembangkan kemampuan pribadinya guna memenuhi hakikat individualitasnya (dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya). Hal terpenting yang membedakan manusia dengan mahluk lainnya adalah bahwa manusia dilengkapi dengan akal pikiran, perasaan dan keyakinan untuk mempertinggi kualitas hidupnya. Manusia adalah ciptaan Tuhan dengan derajat paling tinggi di antara ciptaan-ciptaan yang lain.
Dalam pembahasan tentang hakikat manusia sebagai makhluk individu dan sosial kita bisa melihatnya dalam kehidupan sehari-hari, contohnya pada saat kita kesusahan pasti kita membutuhkan bantuan dari orang lain dan ketika kita mempunyai persoalan yang bersifat pasti kita akan menjadi manusia yang individu agar orang lain tidak dapat mengetahui persoalan pribadi yang kita punya.[2]
Pengertian manusia sebagai makhluk individu Manusia, mahluk dan individu secara etimologi diartikan sebagai berikut:
- Manusia berarti mahluk yang berakal budi dan mampu menguasai mahluk lain.
- Mahluk yaitu sesuatu yang diciptakan oleh Tuhan.
- Individu mengandung arti orang seorang, pribadi, organisme yang hidupnya berdiri sendiri
2. Dua Macam Hakikat yang dimiliki Manusia
a. Sifat individual
Suatu sifat lebih ditunjukkan untuk memenuhi kepentingan individunya,atau pribadi.Kalau sifat ini berkembang secara extreem pada diri manusia dapat menjadi sifat individualistis,suatu sifat yang sangat mementingkan kepentingan pribadinya,sehingga kalau perlu merampas kepentingan pribadi orang lain.Kecenderungan demikian kalau sempat terjadi dapat menimbulkan exes negatih bagi individu lain disekitarnya,sehingga sekaligus menurunkan derajat kemanusiaannya.Karena menghasilkan perpecahan dan kesengsaraan.
b. sifat sosial
Suatu sifat yang tertuju pada diri manusia – manusia lain.Sifat inilah yang secara hakekat dapat melahirkan dua jenis kesediaan luhur pada manusia yaitu :
· Kesediaan untuk selalu ingin mengadakan kontak dengan sesama
· Kesediaan untuk memperhatikan kepentingan orang lain, yang dapat meningkat menjadi sedia bekorban demi orang lain.
Sifat ini pulalah, yang menyebabkan mengapa manusia selalu ingin bersama – sama dengan sesama. Manusia sebagai makhluk sosial. Suatu sifat yang dapat melahirkan sifat yang dapat menciptakan kenyataan – kenyataan sosial yang dapat di idamkan seperti : persatuan, kerjasama, pengobanan sosial dan lainnya. Karenanya jika sifat ini dapat di dominankan pada diri manusia dan dapat mengendapkan sifat individual, maka sungguh dapat meningkatkan mutu kemanusiaan. Mudah – mudahan demikianlah hendaknya.[3]
3. Peranan Manusia sebagai makhluk individu dan sosial
Sebagai makhluk individu, manusia memiliki harkat dan martabat yang mulia .setiap manusia dilahirkan sama dengan harkat dan martabat yang sama pula denagn manusia yang lainnya, tidak ada yang membedakan .Manusia sebagai makhluk individu berupaya merealisasikan segenap potensi dirinya karena ingin menunjukkan siapa yang terbaik ,baik itu menunjukkan potensi jasmani maupun potensi rohani.
Manusia sebagai pribadi adalah berhakikat sosial. artinya manusia akan senantiasa dan selalu berhubungan dan berinteraksi dengan orang lain, manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa bantuan orang lain dan interaksi sosial membentuk kehidupan berkelompok pada manusia. dalam dimensi individu,muncul hak-hak dasar manusia, kewajiban dasar manusia adalah menghargai hak dasar orang lain serta mentaati norma-norma yang berlaku di masyarakatnya.
Manusia sebagai makhluk sosial memiliki implikasi -implikasi:
- Kesadaran akan ketidak berdayaan manusia bila seorang diri
- Kesadaran untuk senantiasa dan harus berinteraksi dengan orang lain.
- Penghargaan akan hak-hak orang lain
- Ketaatan terhadap norma-norma yang berlaku.
Sebagai makhluk individu ataupun makhluk sosial hendaknya manusia memiliki kepribadian,yang dimaksud dengan kepribadian adalah susunan unsur-unsur akal dan jiwa yang di bangun oleh perasaan,pengetahuan dan dorongan.
Secara sosial sebenarnya manusia merupakan mahluk individu dan sosial yang mempunyai kesempatan yang sama dalam berbagai hidup dan kehidupan dalam masyarakat. Artinya setiap individu manusia memiliki hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dalam menguasai sesuatu, misalnya bersekolah, melakukan pekerjaan, bertanggung jawab dalam keluarga serta berbagai aktivitas ekonomi, politik dan bahkan beragama.
Namun demikian, kenyataannya setiap individu tidak dapat menguasai atau mempunyai kesempatan yang sama. AKibatnya, masing-masing individu mempunyai peran dan kedudukan yang tidak sama atau berbeda. Banyak faktor yang menyebabkan itu bisa terjadi, misalnya kondisi ekonomi (ada si miskin dan si kaya), sosial (warga biasa dengan pak RT, dll), politik (aktivis partai dengan rakyat biasa), budaya (jago tari daerah dengan tidak) bahkan individu atau sekelompok manusia itu sendiri. Dengan kata lain, stratifikasi sosial mulai muncul dan tampak dalam kehidupan masyarakat tersebut.[4]
B. Dinamika Interaksi Sosial
Interaksi sosial merupakan faktor utama dalam kehidupan sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis, yang menyangkut hubungan timbal balik antarindividu, antarkelompok manusia, maupun antara orang dengan kelompok manusia. Bentuk interaksi sosial adalah akomodasi, kerja sama, persaingan, dan pertikaian.
Apabila dua orang atau lebih bertemu akan terjadi interaksi sosial. Interaksi sosial tersebut bisa dalam situasi persahabatan ataupun permusuhan, bsia dengan tutur kata, jabat tangan, bahasa dahsyat, atau tanpa kontak fisik. Bahkan, hanya dengan bau keringat sudah terjadiinteraksi sosial karena telah mengubah perasaan atau saraf orang yang bersangkutan untuk menentukan tindakan. Interaksi sosial hanya dapat berlangsung antara pihak-pihak apabila terjadi reaksi dari kedua belah pihak. Interaksi sosial tidak mungkin terjadi apabila manusia mengadakan hubungan yang langsung dengan sesuatu yang sama sekali tidak berpengaruh terhadp sistem sarafnya sebagai akibat hubungan yang di maksud.
Ciri-ciri interaksi sosial adalah sebagai berikut.:
- Pelakunya lebih dari satu orang
- Adanya komunikasi antar pelaku melalui kontak sosial
- Mempunyai maksud dan tujuan, terlepas dari sama atau tidaknya tujuan tersebiut dengan yang diperkirakan pelaku
- Ada dimensi waktu yang akan menentukan sikap aksi yang sedang berlangsung
Syarat terjadinya interaksi sosial adalah adanya kontak sosial (social contact) dan komunikasi. Kontak sosial berasal dari kata con atau cun yang artinya bersama-sama, dan tango yang artinya menyentuh. Namun, kontak sosial tidak hanya secara harfiah bersentuhan badan, tetapi bisa lewat bicara, melalui telepon, telegram, surat radio, dan sebagainya.
Kontak dapat bersifat primer dan sekunder. Kontak primer terjadi apabila ada kontak langsung dengan cara berbicara, jabat tangan, tersenyum, dan sebagainya. Kontak sekunder terjadi dengan perantara. Kontak sekunder langsung, misalnya melalui telepon, radio, TV, dan sebagainya.[5]
C. Dilema Antara Kepentingan Individu dan Kepentingan Masyarakat
Setiap yang disebut manusia selalu terdiri dari dua kepentingan, yaitu kepentingan individu yang termasuk kepentingan keluarga, kelompok atau golongan dan kepentingan masyarakat yang termasuk kepentingan rakyat . Dalam diri manusia, kedua kepentingan itu satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu kepentingan tersebut hilang dari diri manusia, akan terdapat satu manusia yang tidak bisa membedakan suatu kepentingan, jika kepentingan individu yang hilang dia menjadi lupa pada keluarganya, jika kepentingan masyarakat yang dihilangkan dari diri manusia banyak timbul masalah kemasyarakatan contohnya korupsi. Inilah yang menyebabkan kebingungan atau dilema manusia jika mereka tidak bisa membagi kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.
1. Pandangan Individualisme
Individualisme berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain. Pandangan individualisme berpendapat bahwa kepentingan individulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral individualisme adalah kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut juga ideologi individualisme liberal.
Paham individualisme liberal muncul di Eropa Barat (bersama paham sosialisme) pada abad ke 18-19. Yang dipelopori oleh Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas Hobben, John Locke, Rousseau, dan Montesquieu. Beberapa prinsip yang dikembangkan ideologi liberalisme adalah sebagai berikut. Penjaminan hak milik perorangan. Menurut paham ini , pemilikan sepenuhnya berada pada pribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial,
1. Mementingkan diri sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan.
2. Pemberian kebebasan penuh pada individu
3. Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing.
Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan persaingan dan dinamika kebebasan antar individu. Menurut paham liberalisme, kebebasan antar individu tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum. Jadi, negara yang menjamin keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan dalam rangka mengelola kebebasan agar tetap menciptakan tertibnya penyelenggaraan hidup bersama.
2. Pandangan Sosialisme
Paham sosialisme ditokohi oleh Robert Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan Proudhon. Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok.
Sosialisme adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Dalam sosialisme yang radikal/ekstem (marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan. Paham marxisme/komunisme dipelopori oleh Karl Marx (1818-1883).
Paham individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang hakikat manusia. Dalam Declaration of Independent Amerika Serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk individu yang bebas merdeka, manusia adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabat yang luhur. Sedangkan dalam Manifesto Komunisme Karl Marx dan Engels, orientasinya sangat menekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosial semata. Menurut paham ini manusia sebagai makhluk pribadi yang tidak dihargai. Pribadi dikorbankan untuk kepentingan negara.
Dari kedua paham tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial. Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin.
Dalam negara Indonesia yang berfalsafahkan Pancasila, hakikat manusia dipandang memiliki sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Manusia bukanlah makhluk individu dan sosial, tetapi manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Frans Magnis Suseno, (2001) menyatakan bahwa manusia adalah individu yang secara hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia bermasyarakat.
Bung Karno menerangkan tentang seimbangnya dua sifat tersebut dengan ungkapan “Internasianalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak hidup subur kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasionalisme” (Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, 1998). Paduan harmoni antara individu dan sosial dalam diri bangsa Indonesia diungkap dalam sila kedua dan ketiga Pancasila. Bangsa Indonesia memiliki prinsip menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Namun demi kepentingan bersama tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar setiap warga Negara.[6]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Manusia adalah sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat dipisahkan antara jiwa dan raganya oleh karena itu dalam proses perkembangannya perlu keteraduan antara perkembangan jasmani maupun rohani. Namun keluarga adalah sebagai suatu tempat untuk memenuhu hasrat dan keinginannya baik secara biologis maupun psikis. Sedangkan masyarakat adalah suatu wadah bagi individu dan individu lainnya membentuk suatu sosialisasi atau hubungan yang lebih luas.
B. Saran
Selain menarik kesimpulan di atas, kami juga memberikan saran yaitu. Sebagai mahluk indvidu yang berpendidikan dan sadar akan ketergantungan kita terhadap individu lain , Sebaiknya kita harus mengetahui peran ataupun fungsi kita sebagai makhluk individu maupun sosial.
Agar tidak terjadi kesalah pahaman ataupun pertikaian dalam proses sosialisasi , yang dapat mengganggu ketentraman hidup individu – individu lainnya.
[1] Ali Syaifullah, Ilmu Jiwa Sosial, (Jakarta:Erlangga,1982) Halm 32
[3] Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar (Jakarta:PT Rineka Cipta,2003) Halm 32
[4] Munandar Sulaeman, Ilmu Budaya Dasar (Bandung:PT Refika Aditama,2012) Halm 40
[5] Kuntowijono, Budaya dan Masyarakat (Yogyakarta:PT Tiara Wacana Yogya,1987) Halm 56
[6] Soerjono Soekanto, Sosiologi Hukum Dalam Masyarakat (Jakarta: CV Rajawali,1982) Halm 47