Banda Aceh – Heru Syah Putra, Project Administrator Aceh Institute mengatakan tingkat kepatuhan perokok di Kota Banda Aceh meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Ini diukur berdasarkan kesadaran para perokok untuk tidak menghisap nikotin itu di Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Hal tersebut disampaikan Heru pada kegiatan “Strategic Meeting: Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Banda Aceh” yang digelar The Aceh Institute di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Senin (25/3/2024).
“Di 2019 Kota Banda Aceh hanya mendapat 21,1 persen. Nah di 2023 survei yang kita lakukan itu menjadi 45,3 persen. Ini pretasi kita bersama,” kata Heru.
Heru menyebutkan, tingkat kepatuhan ini lebih baik daripada Kota Bogor dan Denpasar. Menurutnya, prestasi ini dicapai bukan hanya karena keseriusan pemerintah kota tetapi juga ada dukungan semua pihak karena di dalam qanun KTR memang dibenarkan adanya keterlibatan masyarakat.
“Jadi kehadiran AI adalah bentuk dari qanun KTR,” ungkap Heru.
Dari sisi kebijakan publik, kata dia, model kolabrasi KTR ini antara pemerintah dengan CSO bisa menjadi satu role model. Karena memang dari sisi indikator keberhasilnya singnifikan sekali pencapaian.
“Semoga kolaborasi sepert ini kedepannya terus berkembang agar kehadiran pemerintah, kehadiran organisasi masyarakat bekerja bersama-sama untuk meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya. []