News

Pemerintah Bahas Struktur BRAN, Fokus pada Tugas dan Kewenangan

Jakarta – Pemerintah mulai mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) untuk memperjelas pembagian tugas dan kewenangan dalam pelaksanaan reforma agraria. Pembahasan ini juga bertujuan mencegah tumpang tindih kewenangan antara BRAN dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Jumat (9/10). Pertemuan ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan terkait reforma agraria.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan rapat tersebut membahas penataan organisasi BRAN, pembagian kewenangan, hingga pola koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN.

“Rapat ini membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Ossy dalam keterangannya, Minggu (11/10).

BRAN dibentuk sebagai tindak lanjut Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria. Berdasarkan aturan tersebut, lembaga ini bertugas mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria.

BRAN nantinya memiliki sejumlah kewenangan, antara lain melakukan perencanaan, menyusun peta jalan reforma agraria, menetapkan lokasi prioritas, serta memverifikasi objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria.

Dalam rapat yang dipimpin Menteri PANRB, Rini Widyantini, pemerintah mulai membahas kebutuhan sumber daya manusia, tugas pokok dan fungsi, serta tujuan pembentukan BRAN. Hubungan kerja antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut.

Kejelasan pembagian peran dinilai penting agar pelaksanaan reforma agraria berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga. Penataan kelembagaan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menyelaraskan peran pemerintah dalam menangani persoalan agraria.

Pemerintah berharap pematangan kelembagaan BRAN dapat membuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait berjalan lebih terarah, sehingga pelaksanaan reforma agraria dapat berlangsung lebih efektif.

Selain Ossy Dermawan, rapat tersebut dihadiri Kepala BRAN Dedi Prasetyo, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, serta Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum Lydia S. Djaman.

Ossy turut didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, serta jajaran terkait. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button